Pemprov Respon dan Segera Tindaklanjuti SE BNPB

Longki Djanggola

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng merespon baik dan segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Bencana.

SE yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia itu, untuk tetap mewaspadai ancaman bencana.

“Prinsipnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap siap siaga dengan berbagai ancaman-ancaman bencana. Ancaman bencana alam dan non alam yang sewaktu-waktu akan melanda daerah,” ujar Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, Rabu (2/6/2021).

Menurut Gubernur, pihaknya selalu mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap semua ancaman bencana.

Untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana, kata dia, maka Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi, kabupaten dan kota diminta selalu berpedoman dengan edaran serta petunjuk tekhnis pelaksanaan kesiapsiagaan tersebut.

“BPBD provinsi akan memperingati semua kabupaten/kota untuk selalu waspada terhadap semua ancaman-ancaman bencana alam dan non alam,”  tandas Gubernur.

Dalam SE BNPB Nomor: 1 Tahun 2021, ada tiga poin penting. Pertama, meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan aparatur pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi frekuensi kejadian bencana yang akan terus meningkat.

Kedua, peningkatan dan penguatan kapasitas kesiapsiagaan bencana dilaksanakan melalui sosialisasi, edukasi, melakulan uji sirine, latihan penanggulangan kedaruratan bencan, pembuatan peta jalur evakuasi secara partisipatif, mitigasi berbasis ekosistem dan gerakan aksi bersih lingkungan.

Ketiga, kegiatan yang dimaksud agar dilaksanakan secara berkelanjutan dan terus menerus pada tanggal 26 setiap bulannya, sebagai aksi kesiapsiagaan guna meningkatkan pencegahan, serta membangun budaya sadar bencana. BOB

Pos terkait