Pemprov Setuju Hibah Sejumlah Aset ke Donggala

FOTO HLLL GUBERNUR N' BUPATI DONGGALA

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng menyetujui permintaan hibah sejumlah aset milik Pemprov Sulteng oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala.

Hal itu dikatakan Gubenur Sulteng, Longki Djanggola saat menerima kunjungan Bupati Donggala, Kasman Lassa barsama Wakil Bupati, Mohammad Yasin; Sekertaris Kabupaten, Rustam Efendi dan sejumlah pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) teknis di ruang kerja Gubernur, Senin (1/3/2021).

Dalam pertemuan itu, Bupati Donggala menyampaikan bahwa tujuan kunjungan itu untuk menindaklanjuti Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang aset dan kebutuhan pembangunan Donggala dengan aset provinsi yang ada di Kabupaten Donggala.

“Ada beberapa aset provinsi yang kami mohon untuk dihibahkan kepada Pemerintah Donggala,” sebut Bupati.

Aset tanah provinsi tersebut, lanjut dia, aset tanah di Alindau Sindue seluas tiga hektare. Lokasi itu direncananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas perikanan. Aset tanah di Desa Labuan Salombuna seluas delapan hektare yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan UPT BLK oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kemudian aset tanah provinsi ex pembangunan pabrik minyak kelapa, serta aset tanah dan bangunan pendaratan ikan provinsi yang ada Labuhan Bajo.

“Olehnya, meminta kiranya dapat dihibahkan kepada Pemkab Donggala dengan baik dan juga untuk pengamanan asset,” ujar Bupati.

Dia juga mengatakan terkait aset Pemkab Donggala yang ada di Kota Palu, agar permintaannya diajukan secara resmi oleh Pemkot Palu kepada Pemkab Donggala. “Siap untuk menghibahkan aset tersebut,” katanya.      

Gubernur Sulteng menyatakan pada dasarnya pemprov menyetujui permintaan hibah itu, kecuali aset pendaratan ikan karena perlu kajian. Sebab ada beberapa aset Pemerintah Pusat di lokasi tanah tersebut.

Pelaksanaan hibah, lanjutnya, nanti akan disampaikan kepada DPRD Sulteng untuk meminta persetujuan.

“Semoga dapat disetujui. Tetapi sepanjang dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan pembangunan, saya pikir tidak ada masalah,” ujar Gubernur didampingi, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra, Faisal Mang; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng, Arnol Firdaus; serta sejumlah pejabat pemprov itu.

MINTA BUPATI AWASI PERCEPATAN REALISASI REHAB REKON

Pada kesempatan itu, Gubernur juga meminta agar Bupati dan jajarannya di Donggala mengawasi percepatan realisasi rehabilitasi dan rekontruksi (Rehab Rekon) dampak bencana, khususnya percepatan pelaksanaan pembangunan hunian tetap (Huntap).

Ditegaskannya, jika ada rumah yang dibangun tidak sesuai ketentuan, maka diperingati jangan sampai masyarakat dirugikan. “Sebab sejauh ini banyak laporan yang masuk kepada saya,” katanya.

Gubernur juga menekankan supaya validasi data kebutuhan rumah yang ada, karena tersedia dana berapapun kebutuhan rumah untuk masyarakat terdampak bencana.  “Kalau ada kendala mari kita selesaikan secara bersama supaya tidak ada kendala dalam percepatan pembangunan hunian masyarakat,” pesan Gubernur. BOB

Pos terkait