PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, melalui Plt. Sekda, Rudi Dewanto, mengikuti monitoring dan evaluasi perlindungan Jamsostek bagi guru dan tenaga kependidikan oleh pemerintah daerah. Kegiatan dilaksanakan secara daring maupun luring melalui Zoom Meeting, bertempat di ruang kerja Asisten II, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (27/7/2022).
Turut mendampingi mendampingi Plt. Sekda, yakni Sekretaris BPKAD, Dony Budjang, Kepala Bidang Pendidik dan Kependidikan pada Disdikbud Sulteng, Hafsah Radjamuda, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulteng Raden Harry Agung Cahya dan Kepala Bidang Kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan, Amrullah.
Pada kesempatan itu, Sekjen Kemendikbudristek, diwakili oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani mengatakan, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, negara berkepentingan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang sangat dipengaruhi oleh sumber daya manusianya, sehingga para pemilik kerja harus dapat menanamkan niat dari diri masing-masing, agar dapat berkerja dengan maksimal dengan membantu pemberi kerja, agar mencapai tujuan yang diharapkan.
Selanjutnya, untuk membangun kesejahteraan sosial secara menyeluruh, negara melalui Undang-undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan adanya jaminan sosial guru, diharapkan dapat terus berupaya meningkatkan kemampuan keterampilannya dan kinerjanya, agar bisa memproduksi dan menghasilkan lulusan berprestasi, serta memiliki peran yang sangat penting sebagai Agens Of Changes pelopor teransisi ke arah positif pada sektor penididikan.
Adapun data perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Sulteng, yaitu Kabupaten Banggai Laut sudah didaftarkan dengan jumlah GTK 806 orang melalui APBD, Kabupaten Morowali Utara sudah didaftarkan dengan jumlah GTK 667 orang melalui APBD, Kabupaten Morowali sudah didaftarkan dengan jumlah GTK 967 orang melalui APBD, Kabupaten Banggai sudah didaftarkan dengan jumlah GTK 2.288 orang melalui APBD.
Selanjutnya, Kabupaten Tojo Unauna baru sebagian menggunakan APBD dengan jumlah GTK 722 orang dan pada bulan Agustus akan didaftarkan, Kabupaten Sigi baru sebagian menggunakan APBD dengan jumlah GTK 1.527 orang, Kota Palu sebagian menggunakan APBD dengan jumlah GTK 1.194 orang, Kabupaten Poso masih dalam proses pengajuan APBD dengan jumlah GTK 2.031 orang.
Lebih lanjut, Kabupaten Donggala belum dianggarkan dengan jumlah GTK 2.481 orang, Kabupaten Tolitoli belum dianggarkan dengan jumlah GTK 1.262 orang, Kabupaten Buol belum dianggarkan dengan jumlah GTK 964 orang, Kabupaten Banggai Kepulauan belum dianggarkan dengan jumlah GTK 868 orang dan Kabupaten Parigi Moutong belum dianggarkan dengan jumlah GTK 2.467 orang.
Gubernur Sulteng telah mengeluarkan surat edaran kepada bupati / wali kota untuk pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pihaknya menghimbau kepada kabupaten/kota, untuk segera mendaftarkan peserta GTK dan pegawai honorer dan menganggarkan melalui APBD-Nya.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Sulteng, Raden Harry Agung Cahya, menjelaskan tentang program JKK dan santunan kematian. Dikatakan, beragam manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di antaranya, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian hingga manfaat beasiswa bagi 2 orang anak.
“Ini terobosan luar biasa yang dilakukan Disdikbud, yang telah mendaftarkan tenaga honorernya di BPJamsostek, Bapak/ibu guru honorer dapat bekerja dengan aman, nyaman dan tenang karena telah terlindungi BPJamsostek,” kata Harry. ABS