PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng telah menyalurkan bantuan keuangan kepada 11 partai politik (parpol) di Provinsi Sulteng.
Bantuan keuangan tersebut diperuntukkan bagi parpol yang mendapatkan kursi DPRD Sulteng pada Pemilu 2019, dengan total Rp1.717.093.200 untuk 45 kursi.
Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, H. Ma’mun Amir berharap dukungan tersebut dapat digunakan dan dipertanggungjawabkan sebaik mungkin.
“Hati-hati dalam penggunaan dana hibah,” pesan Wagub, H. Ma’mun Amir, di ruang kerjanya, Rabu (12/7/2023).
Ia menekankan, maju atau mundurnya negara atau daerah ditentukan oleh parpol. Untuk itu, Wagub berharap parpol dapat mempersiapkan kader terbaik untuk menghadapi kontestasi Pemilu 2024.
Secara khusus, Wagub juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada parpol yang telah mengusung pasangan H. Rusdy Mastura dan H. Ma’mun Amir sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng pada Pilkada lalu. */IEA