PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sangat serius mengawal tuntas dampak bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi pada 28 September 2018 silam. Hal ini dikatakan Tim Ahli Gubernur, Ridha Saleh bersama Staf Ahli Gubernur, Dahri Saleh, usai mewakili Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, dalam rapat percepatan penyelesaian penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab Rekon) pascabencana, antara Pemprov Sulteng, DPRD Sulteng, Kota Palu, dan BPN/ATR Kota Palu, Senin (23/8/2021).
Ridha menegaskan, Gubernur Sulteng menginginkan agar penyelesaian pembangunan hunian tetap (huntap) segera tuntas.
“Bapak gubernur selalu memikirkan rakyat dan beliau berkeinginan permasalahan yang menghambat pembangunan huntap dapat segera terselesaikan,” ujar Ridha.
Ia berharap hasil sejumlah kesepakatan dalam rapat, segera ditindaklanjuti. Pertama, dalam hal pengadaan tanah untuk Huntap Kawasan Petobo, skema yang akan dilakukan melalui konsolidasi tanah. Kedua, dalam hal pelaksanaan konsolidasi tanah, akan dilakukan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng. Ketiga, BPN akan melakukan mediasi terhadap pihak yang memiliki dan yang menguasai tanah, yang akan diselesaikan secepatnya dalam waktu 15 hari kerja.
Selanjutnya keempat, dalam rangka konsolidasi perencanaan dan desain lahan BPN Sulteng hanya akan membiayai 700 bidang tanah kegiatan stacking out.
Kelima, gubernur akan melakukan revisi Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 369/516/Dis.BMPM-2018, tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana Provinsi Sulawesi Tengah, dengan menambahkan Petobo, yakni area sebelah selatan Jalan Soeharto, seluas 77,5 hektar, sebagai lokasi huntap.
Keenam, terkait dengan pembangunan relokasi mandiri terhadap mereka yang mendaftarkan diri, menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR. Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura tambah Ridha, meminta kepada Kementerian PUPR untuk segera merealisasikan. BOB