Pemprov Sulteng Terbitkan Roadmap Zona Integritas WBK/WBBM

epala Biro Organisasi Setdaprov Sulteng, Neng Elly, bersama Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, saat melalukan koordinasi untuk penerbitan Roadmap Strategi Implementasi Zona Integritas WBK/WBBM di Sulteng, belum lama ini. FOTO: IST

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menandai langkah penting dalam upaya reformasi birokrasi dengan diterbitkannya Roadmap Strategi Implementasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), yang secara resmi ditetapkan pada 17 Juli 2025.

Roadmap ini merupakan hasil Proyek Perubahan yang diinisiasi oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulteng, Neng Elly, dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. Penyusunan roadmap didorong oleh kondisi faktual, bahwa hingga saat ini belum ada satu pun unit kerja Pemprov Sulteng yang memperoleh predikat WBK atau WBBM dari Kementerian PANRB.

“Roadmap ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak akan arah yang sistematis dan terstruktur dalam membangun zona integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng. Kita ingin memastikan birokrasi kita bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Neng Elly dalam sesi sosialisasi bersama perangkat daerah.

Inisiatif ini sekaligus menjadi wujud nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjalankan program prioritas Berani Berintegritas, sebagaimana menjadi visi reformasi birokrasi Gubernur Sulteng, Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reni Lamadjido. Dukungan penuh terhadap proyek perubahan ini juga datang dari Sekretaris Daerah, Novalina, yang berperan sebagai mentor dalam perumusannya.

Penyusunan roadmap dilakukan melalui pendekatan bertahap dan partisipatif, dimulai dari identifikasi akar persoalan, penyusunan desain strategis, forum harmonisasi antar-lembaga, hingga sosialisasi lintas OPD. Langkah ini dirancang agar roadmap tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi instrumen perubahan nyata dalam budaya kerja ASN.

“Roadmap ini bukan sekadar proyek perubahan, tapi bentuk keberanian kita memulai langkah sistemik menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional,” tegas Neng Elly.

Dokumen roadmap mencakup strategi peningkatan pemahaman dan komitmen pimpinan terhadap zona integritas, pembentukan tim kerja WBK/WBBM di unit-unit potensial, perumusan indikator kinerja yang terukur, hingga tahapan pengusulan unit kerja ke Kementerian PANRB. Strategi tersebut diselaraskan dengan prinsip Quick Win dan Early Impact agar hasilnya dapat dirasakan dalam waktu dekat.

Dengan diluncurkannya roadmap ini, Pemerintah Provinsi Sulteng menyatakan optimisme untuk segera mencetak unit kerja berpredikat WBK/WBBM, sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas sebagai budaya kerja ASN secara berkelanjutan.

Roadmap ini diharapkan menjadi dokumen rujukan resmi dalam penyusunan rencana aksi, pemetaan risiko, dan evaluasi reformasi birokrasi di masa mendatang. Lebih dari itu, keberadaannya menjadi bukti komitmen nyata Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjawab tantangan pelayanan publik, memperkuat sistem pengawasan internal, serta mempercepat terwujudnya birokrasi berkelas dunia di wilayah Sulawesi Tengah. UTM

Pos terkait