Pemprov Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan

PENDIDIKAN-72224184

LUWUK, MERCUSUAR – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, menekankan peningkatan kualitas pendidikan kepada para kepala SMU dan SMK, di wilayah Kabupaten Banggai, Rabu (6/10/2021).

Ia juga menyampaikan, peningkatan kualitas pendidikan, merupakan bagian dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng. Salah satunya, melalui pendidikan vokasi dan pendidikan gratis, sehingga tidak ada alasan ke depan anak – anak yang putus sekolah.

“Karena alasan pendidikan, sehingga pendidikan gratis 2022 sudah harus dilaksanakan dengan baik,” jelas wagub.

Olehnya lanjut dia, Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang sumbangan pendidikan akan dicabut sehingga tahun 2022, sehingga tidak ada pungutan lagi dan akan dialokasikan anggaran untuk guru honor.

“Biaya alokasi honor guru honorer. Saat ini kita mendengar bersama hasil laporan kepala sekolah saat ini sudah tidak lakukan pungutan lagi, untuk biaya sumbangan pendidikan bagi anak sekolah,” katanya.

Saat ini lanjut wagub, sudah tidak dilakukan pungutan bagi anak sekolah. Itu berarti kebutuhan operasional sekolah tercukupi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia meminta mulai tahun 2022, tidak ada lagi kepala sekolah (kepsek) yang melakukan proyek. Kepsek harus fokus untuk memerhatikan kualitas pendidikan, fokusnya adalah meningkatkan kualitas anak didik yang siap menyongsong kebutuhan angkatan kerja, atau anak didik yang siap bersaing untuk menyongsong pendidikan yang lebih tinggi .

“Akan dibentuk pendidikan vokasi, untuk mempersiapkan anak – anak kita untuk kesiapan angkatan kerja di wilayah Sulteng, sehingga ke depan, kepala sekolah tidak tidak lagi mengurus proyek,” tegas wagub.

Prioritas pemerintah provinsi ungkapnya, adalah meningkatkan kualitas Infrastruktur daerah, sehingga program Rp100 miliar setiap tahun untuk kabupaten dan kota di Sulteng dapat meningkatkan pembangunan daerah, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan pengangguran.

Dengan demikian, pembagian porsi pembangunan di setiap daerah harus dilakukan pemerataan melalui program tersebut.

Berkaitan dengan penataan aset, wagub menambahkan, seluruh tanah lokasi sekolah harus segera disertifikatkan. Sebab, hal itu untuk melaksanakan rekomendasi KPK tentang penataan aset daerah. BOB

Pos terkait