PALU, MERCUSUAR – Tahun 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengusulkan formasi penerimaan pegawai ke pusat sebanyak 569 orang.
Hal itu diungkapkan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola saat upacara gabungan setiap tanggal 17 bulan berjalan yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 di lapangan upacara Kantor Gubernur, Selasa (17/9/2019).
Pembagian kuotanya, lanjut Gubernur, 30 persen untuk CPNS dan 70 persen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Disampaikan pula bahwa terkait usia pelamar sesuai petunjuk Kepres Nomor: 17 Tahun 2019, khusus untuk enam jabatan tertentu diberi kelonggaran batas usia paling maksimal 40 tahun. Keenam jabatan itu, yakni dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa.
SERAHKAN SK CPNS FORMASI 2018
Gubernur menyerahkan secara simbolis pada delapan orang SK CPNS formasi tahun 2018 untuk 213 CPNS yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan formasi pegawai lingkup Pemprov Sulteng.
Dijelaskan Gubernur, musibah bencana alam 28 September 2018 silam khususnya yang menimpa wilayah Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo) menghambat proses rekrutmen CPNS formasi 2018, yang kemudian baru dapat dilaksanakan tahun 2019.
“Terima kasih sekaligus apresiasi kepada BKD Provinsi, dan pihak-pihak yang sudah membantu, memfasilitasi rekrutmen pegawai daerah yang tertunda ini secara akuntabel dan transparan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Gubernur berpesan kepada 213 CPNS untuk menaati segala aturan kepegawaian yang mengatur pola prilaku, kedudukan, tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan hak kewajiban sebagai abdi pelayanan. Selain itu, merubah pola pikir dan pola tindak yang mungkin dahulu kurang sesuai, agar kini sesuai dengan budaya pelayanan prima yang menjadi dambaan masyarakat, menjaga sikap pergaulan di instansi kerja, bangun komunikasi, kerjasama serta hubungan baik dengan pucuk pimpinan maupun rekan kerja.
REALISASI APBD KURANG MENGGEMBIRAKAN
Gubernur juga mengungkapkan bahwa bahwa berdasarkan hasil rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) per 31 Juli 2019, menunjukkan angka realisasi APBD yang kurang menggembirakan, karena serapan masih dibawah angka 50 persen.
“Sebentar lagi kita akan masuk triwulan ke IV, diharapkan perhatian kepada seluruh pimpinan OPD dan pejabat yang terkait untuk betul–betul dapat mengejar target sesuai dengan serapan,” tandas Gubernur.
Menurutnya, bencana bukanlah suatu alasan untuk menjadi hambatan dalam menjalankan pekerjaan disetiap OPD, hingga melepaskan tanggung jawab.
“Saya mohon perhatian saudara-saudara, semua pengelola kegiatan untuk betul-betul bertanggung jawab terhadap keberhasilan program OPD masing–masing,” ucapnya.BOB