SIGI, MERCUSUAR – Pemulihan ekonomi masuk salah satu prioritas program kerja 100 hari Bupati Sigi dan Wakil Bupati (Wabup), Moh Irwan Lapatta-Samuel Yansen Pongi, hingga program prioritas menjadi empat.
Diketahui, tiga program prioritas sebelumnya, meliputi penguatan dan pengetatan keuangan dan asset; penguatan dan pengetatan aparatur berkaitan dengan disiplin; serta penguatan data.
Masuknya pemulihan ekonomi sebagai salah satu prioritas pada program kerja 100 hari, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan bagian, yang juga membahas tentang program 100 hari kerja Bupati dan Wabup Sigi di aula Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Sigi pada Senin (1/3/2021).
Demikian dikatakan Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi kepada wartawan Mercusuar, Rabu (3/3/2021).
Dijelaskannya, program penguatan dan pengetatan keuangan dan aset, karena ada refocusing anggaran terkait Covid-19. Diharapkan anggaran hasil refocusing dapat digunakan untuk pelaksanaan kegiatan program oleh OPD.
Selanjutnya, penguatan dan pengetatan aparatur berkaitan dengan disiplin, karena adanya Covid-19 maka ada kelonggaran kerja, misalnya bekerja dari rumah. Hal itu efektif, namun apakah benar mereka kerja dari rumah.
“Hasil inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa OPD, bekerja dari rumah ternyata tidak efektif. Karena saat dilakukan video call untuk membuktikan apakah dia sedang bekerja, namun kenyataanya mereka sedang tidak sedang bekerja,” jelasnya.
Penguatan aparatur menjadi prioritas 100 hari kerja, karena ASN harus melayani masyarakat. ‘Tidak masalah mereka kerja dari rumah karena itu imbauan. Tapi mereka harus betul-betul kerja, jangan memanfaatkan waktu saat bekerja di rumah dengan salah. Karena mereka digaji oleh negara, sehingga mereka harus melayani walaupun dari rumah,” terang Wabup.
Program penguatan data, lanjut dia, berkaitan dengan kepentingan Pemkab Sigi dalam mengajukan proposal untuk pembangunan daerah yang ditujukan ke Kementerian. Sebab setiap proposal harus didukung data kongkrit. “Data kita harus kuat. Contohnya data komoditi, apa saja yang kita punya dan berapa produksinya, pertahun, per enam bulan dan per musim tanamnya. Ini harus jelas supaya waktu kerjasama ada item-item yang kita mampu,” terangnya.
Sementara program kerja pemulihan ekonomi berdasarkan rapat perdana tanggal 1 Maret 2021, salah satu instruksi yakni makan dan minum dalam rapat atau kegiatan Pemkab Sigi harus dibeli di Sigi. “Intruksi kami dan akan diikuti oleh Surat Edaran (SE) sejak tanggal 1 Maret 2021. hal ini dalam rangka pemulihan ekonomi, serta untuk menggairahkan masyarakat pelaku UMKM di Sigi untuk berusaha,” jelas Wabup..
Ditegaskannya, jika OPD maupun sekolah yang menggelar kegiatan dan membeli makan serta minum di luar Sigi, maka tidak akan dipertanggungjawabkan uangnya. Karena salah satu item untuk pencairan angagran adalah kwitansi dimana mereka beli makanan dan minuman tersebut,” tandasnya.
Ditambahkan Wabup, selain empat program tersebut, pihaknya juga mendorong kepada instansi terkait untuk percepatan penyaluran stimulan dan percepatan penyelesaian pembangunan hunian tetap. AJI