SIGI, MERCUSUAR – Inspektorat Kabupaten Sigi melakukan pendampingan, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam penanganan COVID-19.
Demikian dikatakan Sekretaris Inspektorat Sigi, Muh Ridwan kepada wartawan Media ini, Rabu (5/8/2020).
Dijelaskannya, pendampingan itu sejalan dengan peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan pendampingan dan pengawasan dalam percepatan penanganan COVID-19.
“Inspektorat dalam melakukan pendampingan terbagi dalam dua tim, untuk tim pertama pendampingan dilakukan atas pelaksanaan penanganan kesehatan, kedua pendampingan atas pelaksanaan program penanganan ekonomi,” jelasnya.
Lanjutnya, penting dilakukan penyesuaian program kerja pengawasan Inspektorat dengan penanganan pandemi COVID-19. Pasalnya, banyak tantangan baru dalam pengawasan itu, mulai dari memahami seluk-beluk penanganan hingga batasan bagi personil Inspektorat untuk terjun langsung ke lapangan karena physical distancing.
Inspektorat Sigi, kata Ridwan, berkolaborasi dengan tim gugus tugas melakukan pendampingan dan pengawasan atas lokasi beresiko tinggi dengan mengidentifikasi titik risiko proses penanganan bencana dan memastikan efektifitas pengendalian yang ada.
Dia berharap peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk terus menerus menjaga pelaksanaan penanganan COVID-19, serta berkolaborasi, berinovasi dan saling membantu, demi terciptanya akuntabilitas penanganan COVID-19. “Jika ada kendala dalam penanganan COVID-19, silahkan dikomunikasikan, dengan Inspektorat,” tutupnya.AJI