SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan meningkatkan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat, operasi yustisi serta penegakan penerapan protokol kesehatan.
Terkait penegakan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulteng Nomor: 32 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Sigi Nomor 29 Tahun 2020, serta upaya pelacakan/trakcing kontak pasien.
Demikian dikatakan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sigi, Sisliandy saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) evaluasi penanganan dan pencegahan COVID-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng secara virtual bersama Gubernur Sulteng Longki Djanggola, di Kantor Bupati Sigi Sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Rabu (21/10/2020).
“Sebagai langkah untuk optimalisasi tracking/pelacakan kontak pasien, Pemkab Sigi terus mengoptimalkan tenaga kesehatan sampai ke puskesmas untuk dapat melakukan pengambilan spesimen Swab,” jelasnya pada rakor yang turut dihadiri Kapolres Sigi, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Torabelo dan perwakilan Kodim 1306/Donggala.
Dia berharap upaya-upaya itu akan terus ditingkatkan dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat, sehingga penyebaran COVID-19 ini dapat dihentikan.
Diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng per Rabu 21 Oktober 2020, positif COVID-19 di Kabupaten SIgi berjumlah 67 pasien. Jumlah itu (67), dinyatakan sembuh 33 pasien, meninggal satu otang, sedangkan menjalani perawatan sebanyak 33 pasien. AJI