Penanganan Narkotika Memerlukan Upaya Bersama

PALU, MERCUSUAR – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu, H. Ansyar Sutiadi menekankan, upaya penanganan masalah narkotika merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kami selalu bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) menyampaikan kepada stakeholder Kesbangpol, seperti organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, dan forum-forum lainnya agar bisa bersama-sama menyampaikan sosialisasi bahaya narkotika dan penanganannya,” ujar Ansyar, kepada sejumlah wartawan di Palu, Selasa (17/10/2023).

Hal itu menurutnya, agar upaya menurunkan prevalensi penyalahgunaan narkotika, khususnya di Kota Palu, dapat memberikan hasil yang maksimal.

“Harus ada upaya bersama. Kalau hanya diserahkan ke BNN atau pemerintah saja, maka akan sulit menyelesaikannya. Kalau ada kebersamaan dari kita semua, maka semakin hari akan semakin baik penanganan kita,” tegas Ansyar.

Ia juga menuturkan dari sisi regulasi, penanganan masalah narkotika di Kota Palu saat ini mulai menunjukkan penguatan, ditandai dengan hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Melalui Perda tersebut, kata Ansyar, tim terpadu P4GN yang dikomandoi langsung oleh Wali Kota Palu dan terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), secara rutin melakukan evaluasi dan mendorong setiap OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, untuk mengalokasikan anggarannya pada upaya-upaya atau program penanganan narkotika.

“Contohnya Dinkes yang menyiapkan alat tes urine. Ada juga dalam bentuk pemberdayaan, melakukan penyadaran. Jadi, OPD-OPD di Palu kita dorong mengalokasikan. Kami berharap, DPRD juga bisa ikut melaksanakan fungsinya, dalam rangka mengasistensi program-program kegiatan dan mendorong OPD mengalokasikan anggaran,” pungkasnya. IEA

Pos terkait