MOROWALI UTARA, MERCUSUAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang pencegahan dan penurunan stunting tahun 2024, yang dilaksanakan di empat zona diikuti para Kepala Desa (Kades), Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan tenaga pendamping desa se-Morut.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Morut, H. Andi Parenrengi, kepada media ini, Rabu (12/6/2024) mengatakan, pelaksanaan bimtek di Zona I digelar di Desa Tanasumpu untuk wilayah Kecamatan Mamosalato dan Bungku Utara, Zona II di Lembontonara untuk wilayah Kecamatan Mori Atas dan Mori Utara, Zona III di Beteleme untuk wilayah Kecamatan Lembo dan Lembo Raya, lalu Zona IV dilaksanakan di Kolonodale untuk wilayah Kecamatan Petasia, Petasia Timur, Petasia Barat dan Soyojaya.
Materi bimtek adalah dukungan para Kades, kader KPM dan pendamping desa dalam pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di desa tahun 2024.
Materi lainnya adalah perencanaan penganggaran penanganan stunting, konsep dan kebijakan percepatan penurunan stunting di desa, tugas pokok dan peran KPM, serta fasilitasi pendataan pelaporan stunting di desa.
Pada kesempatan itu, Andi meminta seluruh komponen di desa, terutama para Kades, kader KPM, serta pendamping desa, untuk serius dan bergerak cepat dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di desa.
“Gerakan penurunan stunting ini merupakan program nasional. Semua komponen mulai dari pusat hingga ke desa bergerak untuk mengatasi angka stunting yang masih sangat tinggi,” jelas Andi, di depan peserta Bimtek penurunan stunting di Balai Desa Beteleme.
Bersamaan dengan pelaksanaan bimtek, Andi mengatakan dirinya juga telah mengirimkan surat kepada para Kades dan tenaga pendamping desa, terkait upaya penurunan stunting di Morut.
Surat tertanggal 10 Juni 2024 intinya adalah meminta para KPM didampingi tenaga ahli profesional desa melakukan pendataan dan menyiapkan data sasaran calon pengantin (catin), ibu hamil (bumil), bayi di bawah lima tahun (balita), didampingi tenaga pendamping profesional.
Kedua, mempersiapkan anggaran melalui Dana Desa (DD) untuk operasional Posyandu dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan PMT Pemulihan.
Ketiga, mempersiapkan sarana dan prasarana Posyandu untuk pelaksanaan intervensi serentak dalam percepatan penurunan stunting di desa tahun 2024, dan menyiapkan kader Posyandu yang memiliki keterampilan dalam pengukuran antropometri standar, serta melakukan penyuluhan ibu hamil dan balita.
Keempat, menghadirkan seluruh sasaran (catin, bumil dan balita) di Posyandu dengan menugaskan perangkat desa, khususnya Kepala Dusun dan Ketua Rukun Tetangga (RT), untuk menggerakkan kehadiran di Posyandu sesuai dengan wilayah kerjanya, dibantu oleh Tim Penggerak PKK Desa melalui para Ketua Dasa Wisma.
Kelima, melaksanakan kegiatan intervensi penurunan stunting di desa secara berkelanjutan, setelah pelaksanaan intervensi serentak bulan Juni 2024. */SEM