TOUNA, MERCUSUAR – Anggaran penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Tojo Unauna (Touna) tidak dimasukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam APBD 2021 yang telah disahkan.
Kinerja TAPD tersebut mengecewakan Fraksi NasDem DPRD Kabupaten (Dekab) Touna.
“Kami dari fraksi NasDem sangat kecewa terhadap kinerja TAPD yang justru tidak memasukan anggaran penanggulangan Covid-19 di dalam APBD 2021 yang telah disahkan. Hal ini kami ketahui saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan Covid-19 di derah ini bersama pemda dalam hal ini TAPD,” ujar Ketua Fraksi NasDem Dekab Touna, Jafar M Amin.
menurutnya, dengan tidak masuknya anggaran Penanggulangan Covid-19 di APBD 2021, maka APBD 2021 Touna telah melanggar Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Pasal 5 Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 menyatakan (1) Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019, dengan prioritas A. Penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan. B. Penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup; dan C. Penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net. (2) Dalam hal pandemi Corona Virus Disease 2019 suatu daerah telah dapat dikendalikan, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya mengutip isi Permendagri itu.
Selain itu, kata Jafar, dalam Ayat 3 pasal itu juga disebutkan tahapan penyusunan dan pembahasan dalam penetapan APBD TA 2021 dilaksanakan dengan memperhatikan penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 berdasarkan pada penerapan status daerah oleh satuan tugas penanganan Covid-19 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Saya hanya bisa mengucap ‘innalillahi wainnailailhi rojiun’ terhadap APBD 2021 kita, saat mengetahui bahwa TAPD Pemkab Touna justru tidak memasukan anggaran penanggulangan Covid-19 di dalam APBD 2021,” sebutnya.
SOROTI
Fraksi NasDem, lanjut Jafar, sejak paripurna APBD 2021 menyoroti sejumlah hal, yakni penyelesaian visi misi Bupati, serta persoalan Covid-19 sesuai dengan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 yang menegaskan dalam penyusunan APBD harus difokuskan ke persoalan Covid-19.
“Dalam pembahasan anggaran di Komisi II kami menanyakan hal itu, namun jawabannya tidak ada. Bahkan saat pembahasan di badan anggaran, kami menyuarakan ke TAPD dan meminta TAPD untuk menganggarkan anggaran Covid-19 minimal Rp10 miliar. Kenapa Rp10 Miliar? Karena di APBD tahun 2020 sebelumnya pada saat direcofusing ada anggaran Covid-19 sebesar Rp28 miliar,” jelasnya.
Permintaan anggaran Covid di APBD 2021 sebesar Rp10 miliar, sambung Jafar, salah satunya digunakan untuk rapid test antigen bagi masyarakat yang kurang mampu di daerah ini secara gratis, dan juga untuk menghargai tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 dengan menempatkan di suatu tempat yang layak saat dikarantina mandiri. “Kekecewaan besar kami muncul saat RDP bersama pemkab, saat melihat kasus Covid-19 di daerah ini terus meningkat. Saat kami tanyakan ke tim anggaran pemkab soal anggaran penanggulangan Covid-19 di daerah ini, justru jawaban yang diberikan pihak pemkab diluar dugaan. Pemkab dalam hal ini tim anggaran tidak memasukan anggaran penanggulangan Covid-19 di Touna dalam APBD 2021. Kami sangat kecewa mendengar jawaban tersebut,” sebutnya.
Dia menegaskan, tidak masuknya anggaran penanggulangan Covid di dalam APBD 2021 merupakan pelanggaran terhadap Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 dan terhadap kemanusiaan.
Dia menambahkan, dalam APBD 2021 yang dianggarakan hanya untuk pengadaan vaksin sebesar Rp700 juta dan dana emergency bencana alam sebesar Rp3 miliar. Justru anggaran Rp10 miliar untuk penanggulangan Covid-19 yang diusulkan saat pembahasan di Komisi II dan badan anggaran tidak dimasukan dalam APBD.
Dia berharap, Pemkab Touna melalui TAPD sesegera mungkin melakukan perbaikan terhadap APBD 2021 melalui rujukan yang berlaku, sehingga anggaran penanggulangan Covid-19 masuk dalam APBD 2021.
Selain itu, pihaknya meminta pada Pemkab Touna melakukan pembatasan aktivitas masyarakat dan pemerintahan di masa pandemi Covid-19 guna menekan angka peningkatan Covid di daerah iti. “Di sektor pemerintahan bisa dilakukan sistem shift terhadap jam kerja perkantoran dan bekerja dari rumah. Sedangkan di masyarakat dilakukan pembatasan aktivitas, seperti kegiatan pesta dan aktivitas masyarakat di tempat-tempat public, seperti di ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di di Jembatan Hayal dengan memberlakukan jadwal aktivitas. RHM