Pencabulan Anak Dibawah Umur Meningkat di Morut

FOTO PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR DI MORUT

MORUT, MERCUSUAR- Kasus pencabulan anak dibawah umur di Kabupaten Morowali Utara (Morut) mengalami tren yang meningkat dalam kurun enam bulan terakhir. Pelaku pencabulan sendiri didominasi orang dekat korban.

Kapolres Morut, AKBP Dadan Wahyudi menyebutkan sejak Januari hingga Juni 2019 telah terjadi tidak pidana pencabulan sebanyak enam kasus. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2018 yang hanya empat kasus pada periode yang sama.

“Sementara itu baru-baru ini terjadi kasus pemerkosaan di Morowali Utara terhadap anak dibawah umur oleh empat orang pelaku, tepatnya pada tanggal 18 Juni. Hal ini cukup memprihatinkan,” ujarnya, Kamis (27/6) di Mapolres Morut.

Kasus pencabulan di Kabupaten Morut dan Morowali, lanjut Kapolres, pelakunya dilakukan dari berbagai kalangan, bahkan mayoritas pelaku pencabulan merupakan orang dekat korban, seperti orang tua kandung, orang tua asuh, kerabat, hingga pacar.

Olehnya itu, kapolres meminta orangtua lebih memperketat pengawasan terhadap anaknya, terutama anak perempuan. Sebab kebanyakan korban pencabulan dibawah umur merupakan perempuan.

“Begitu juga orangtua yang anaknya laki-laki, tolong diawasi agar tidak mabuk-mabukan, karena salah satu pemicu pencabulan adalah mengkomsumsi miras (minuman keras),” kata Kapolres. VAN

 

Pos terkait