Pencanangan Desa Kerukunan Tangguh,  Daerah Lain Diajak Contohi Jejak Pemkab Balut

BALUT-53cd2547
Pj. Sekdaprov Sulteng, Faizal Mang (kedua dari kiri) saat menghadiri pencanangan Desa Kerukunan Tangguh di Balut, Senin (13/6/2022).///FOTO: BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDAPROV SULTENG

BALUT, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, H. Faizal Mang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut) atas inisiasi pencanangan Desa Kerukunan Tangguh, yang dilakukan di Desa Malino Padas Kecamatan Banggai Selatan, Senin (13/6/2022).

Hal itu, kata Faizal, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya di Sulteng, untuk membangun harmoni kerukunan di daerahnya masing-masing.

“Hari ini Pemkab Banggai Laut mampu mengimplementasikan semangat Bhineka Tunggal Ika melalui Pencanangan Desa Kerukunan Tangguh di Desa Malino Padas,” kata Faizal.

Ia juga menyampaikan, Gubernur Sulteng turut berharap agar desa tersebut dapat dikembangkan dengan berbagai aktivitas keberagaman. Sehingga dapat menjadi pilot project di tingkat Provinsi Sulteng maupun tingkat nasional.

“Kepada Badan Pembinan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kemendagri RI kiranya dapat memberikan dukungan, baik dalam bentuk pengembangannya maupun kegiatan yang dilaksanakan,” imbuhnya. 

Selain itu, lanjut Faizal, Gubernur berharap kepada para Kepala Daerah di Sulteng, untuk dapat mengikuti langkah yang dilakukan Pemkab Balut, agar di tahun toleransi 2022 Sulteng dapat mewarnai harmoni kerukunan umat beragama.

Bupati Balut, Sofyan Kaepa mengungungkapkan alasan Desa Malino Padas dipilih sebagai tempat pencanangan Desa Sadar Kerukunan. Menurutnya, yang membedakannya dari desa lain, adalah penduduk beragama Islam paling sedikit, hanya berjumlah 253 jiwa dari total 840 Jiwa.

“Di desa ini kerukunan umat beragama sangat kental sekali, gotong royongnya tidak perlu dipertanyakan lagi, satu sama lain saling membantu. Sehingga saya pilih dan menunjuk Desa Malino Padas sebagai tempat pencanangan Desa Kerukunan Tangguh,” ungkap Sofyan. 

Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Drajat Wisnu Setiawan juga sangat mengapresiasi pencanangan Desa  Kerukunan Tangguh di Desa Malino Padas.

Menurutnya, pencanangan tersebut merupakan implementasi dari praktik-praktik baik yang telah dilakukan para pendahulu bangsa.

“Di mana dasar-dasar kita bernegara harus mempedomani empat konsesus dasar, yaitu kita wajib mengimplementasikan nilai-nilai pancasila, kemudian mewujudkan cita-cita luhur yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, menggelorakan semangat Bhineka Tunggal Ika, dan semangat persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” kata Drajat.

Ia berharap, Desa Kerukunan Tangguh bisa direplikasi dan dapat menjadi role model serta dapat diterapkan di desa lainnya atau wilayah yang lain.

Selain itu, ia juga mengingatkan semakin dekatnya Pemilu tahun 2024, seluruh lapisan masyarakat jangan sampai terseret oleh kepentingan politik identitas yang mengatasnamakan agama sebagai tameng politik. */IEA

Pos terkait