POSO, MERCUSUAR – Ratusan pasangan suami istri (pasutri) warga Kecamatan Pamona Selatan (Pamsel) Kabupaten Poso, Senin (21/9/2020), mengikuti kegiatan pencatatan nikah secara massal, yang dipusatkan di Baruga Desa Pandayora.
Kegiatan yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut, dihadiri langsung Bupati Poso, Darmin Sigilipu. Dalam sambutannya, Darmin mengatakan bahwa pencatatan pernikahan merupakan salah satu syarat terpenuhinya dokumen bagi setiap warga negara.
Dijelaskannya, dokumen kependudukan berfungsi memberikan identitas dan kepastian hukum atas setiap peristiwa kependudukan, serta peristiwa penting yang dialami oleh penduduk. Hal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak setiap warga negara.
“Hari ini merupakan hari yang bermakna bagi para peserta pencatatan perkawinan, yang akan dicatat oleh Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil) Kabupaten Poso. Sekalipun dalam suasana berbeda karena COVID-19, namun suasana bahagia dapat kita rasakan saat ini,” ujar Darmin.
Ditambahkannya, dokumen kependudukan yang salah satunya diperoleh dengan adanya akta pernikahan, juga dapat memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya sesuai UU nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan UU nomor 1 tahun 1974 tentang pencatatan perkawinan.
“Untuk kita ketahui bersama, pencatatan perkawinan dimaksud, dapat dilakukan jika yang bersangkutan sudah diteguhkan, atau yang telah melalui tahap perkawinan menurut hukum agama dan dibuktikan dengan surat pemberkatan nikah, dan surat tersebut dikeluarkan oleh lembaga institusi agama kepercayaan yang dianutnya,” jelas Darmin.
Manfaat lain dengan adanya akta perkawinan, lanjutnya, memberikan keabsahan sebuah perkawinan, sebagai syarat administrasi kepegawaian misalnya untuk kepengurusan tunjangan keluarga, memastikan istri mendapat haknya, memastikan kesejahteraan anak dan memudahkan pengurusan hak asuh anak.
“Pencatatan nikah secara resmi melalui Dukcapil, juga dimaksudkan untuk tertib data adminsitrasi secara akurat, sekaligus dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan secara efektif dan efisien,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Bupati meminta agar masyarakat secara bersama dapat mendukung program strategis Pemerintah Daerah, sehingga manfaat program tersebut dapat dirasakan bersama untuk kemajuan Tana Poso.
“Saya juga mengingatkan, agar di setiap kegiatan jangan mengabaikan protokol kesehatan COVID-19, dengan rajin mencuci tangan, jaga jarak dan gunakan masker,” tandasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Poso, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Poso, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Poso, Kadis Pengendalian Penduduk dan KB Poso, Kapolsek Pamona Selatan Iptu Supriadi Bakri, serta Camat Pamona Selatan Septianus Karebungu.
Selain pencatatan nikah massal, turut digelar pemberian bantuan sosial tunai oleh Dinsos Kabupaten Poso berupa beras 20 kilogram per kepala keluarga (KK), serta paket sembako dan uang tunai sebesar Rp900 ribu per KK untuk tiga bulan. Selain itu, dilaksanakan pula penyuluhan KB, pelayanan kesehatan gratis serta perekaman KTP elektronik (KTP-el) gratis bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-el.
Bantuan diberikan kepada warga yang berasal dari lima desa di Kecamatan Pamona Selatan, yakni Desa Pendolo, Desa Pandayora, Desa Boe, Desa Pandajaya dan Desa Mayasari. ULY