DONGGALA, MERCUSUAR – Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) beberapa waktu lalu telah membuka pendaftaran kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Donggala periode 2022-2027.
Kepala Bagian Kesra Sekdakab Donggala, Salmiati di ruang kerjanya, Selasa (18/7/2023) mengatakan bahwa Pemkab Donggala telah menyampaikan pengumuman perekrutan calon Pimpinan Baznas Kabupaten Donggala yang dibuka sampai 12 Agustus 2023.
“Pengurus Baznas sebelumnya sudah berakhir dari masa kepengurusannya, dan kami sudah buka pendaftaran sampai 12 Agustus 2023,” ujar Salmiati.
Salmiati menjelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain berusia 40 tahun ke atas, tidak merupakan anggota partai politik (parpol), memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, dan ber-KTP serta berdomisili di Donggala.
“Informasi persyaratan lengkapnya bisa dilihat di Kantor Bupati Bagian Kesra,” terangnya.
Salmiati mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Donggala yang memenuhi persyaratan, sesuai dengan yang tercantum dalam pengumuman pendaftaran, agar bisa berkontribusi dan mengambil bagian penting dengan cara berpartisipasi mendaftarkan diri sebagai pengurus Baznas Kabupaten Donggala.
Ia juga berharap kepada masyarakat yang berminat masuk dalam kepengurusan Baznas Donggala, agar ke depannya dalam pengelolaan program-program kerja Baznas Kabupaten Donggala jauh lebih baik.
“Bukan berarti yang lalu tidak baik, tetapi bagaimana ke depannya ini bisa lebih ditingkatkan lagi, yang berkaitan dengan program-program penyaluran dan pengumpulan infak dan sedekah untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Donggala,” tutupnya. HID