Pendapatan Daerah Donggala 2020 Turun

FOTO HLLL BUPATI DONGGALA

DONGGALA, MERCUSUAR – Kondisi pendapatan daerah Kabupaten Donggala tahun 2020 secara umum mengalami penurunan, baik dari segi target maupun realisasinya dibandingkan tahun anggaran 2019.

Hal itu dikatakan Bupati Donggala, Kasman Lassa saat menyampaikan pidato pengantar nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Donggala 2020 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten (Dekab) Donggala, Senin (12/7/2021).

Dijelaskanya, sesuai Perda perubahan anggaran 2020 jumlah pendapatan Rp1,21 triliun lebih yang dapat direalisasikan Rp1,26 triliun lebih atau 104,50%.  Namun jika dibandingkan dengan relaisasi pendapatan 2019 sebesar Rp1,88 triliun lebih, maka terjadi penurunan 67,19%.

Sementara untuk kondisi belanja daerah 2020 terealisiasi Rp1,75 triliun lebih, jika dibandingkan dengan belanja daerah 2019 sebesar Rp1,31 triliun lebih, maka terjadi peningkatan belanja 75,13%.   

Jika dilihat berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja 2020 maka terjadi devisit sebesar Rp486,9 miliar lebih. Namun dalam menutupi devisit tersebut sumber pendanaan berasal dari anggaran pembiayaan yang terealisasir Rp571,3 miliar lebih, sehingga terjadi Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) 2020 sekira Rp84,4 miliar.  

Bupati juga menyampaikan ringkasan laporan keuangan lainnya, yaitu laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas.

Dalam pidato setebal 17 halaman itu, Bupati juga menjelaskan pelaksanaan APBD 2020 diperhadapkan dengan beberapa permasalahan yang terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang sedikit banyak mempengaruhi realisasi APBD 2020, yaitu pandemi Covid-19.

Dalam perjalanannya, APBD Donggala 2020 telah dilakukan beberapa kali pergeseran anggaran (refocusing) yang mengacu pada beberapa regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.  “Secara nasional, wabah pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi struktur APBN 2020 yang turut mempengaruhi pula terhadap pelaksanaan APBD semua daerah, termasuk Kabupaten Donggala,” terangnya.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Dekab Donggala, Sahlan L Tandamus didampingi Wakil Ketua II, Asis Rauf itu, dijelaskan pula bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 dapat dijadikan sebagai media untuk menyajikan informasi yang memadai tentang segala kebijakan yang telah dilakukan oleh pemda, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Melalui laporan pertanggungjawaban ini diharapkan pula dapat menilai dan mengukur sejauh mana keberhasilan atau pun kegagalan kita dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Donggala yang kita cintai ini,” tandas Bupati. HID

Pos terkait