SIGI, MERCUSUAR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi tahun 2020 dari sisi pendapatan direncanakan Rp1,229 triliun (T), tepatnya Rp1.229.9735.851.554. Jumlah itu mengalami peningkatan 0,96% dibandingkan APBD 2019 ditetapkan Rp1.175.755.814.935.
Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta saat pidato pengantar nota keuangan Raperda tentang APBD Kabupaten Sigi tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna ke sembilan masa persidangan pertama tahun sidang 2019-2020 DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi dalam rangka penjelasan Bupati dan Pengantar Nota Keuangan Raperda Kabupaten Sigi tahun 2020 dan penetapan perubahan pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2019 di Gedung Dekab Sigi Sementara di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Senin (4/11/2019).
Dijelaskannya, pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp50.885.944.059, meliputi pajak daerah Rp9.250.356.658, retribusi daerah Rp2.343.110.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp800.000.000 dan lain-lain PAD yang sah Rp38.492.477.401.
Selanjutnya dana perimbangan Rp957.071.883.000, terdiri dari bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak Rp17.004.516.000, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp656.997.426.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp283.069.941.000.
Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp222.016.024.495, terdiri dari pendapatan hibah Rp27.988.910.000, dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan pemerintah daerah lainnya Rp22.857.419.495, serta dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp171.169.695.000.
Sementara dari sisi belanja dalam Raperda tahun 2020 Rp1.293.173.851.554 atau mengalami peningkatan dibandingkan APBD tahun 2019 Rp1.199.599.968.553.
Rinciannya, belanja tidak langsung APBD 2020 Rp750.204.239.907, belanja langsung Rp488.969.611.646, serta surplus (defisit) pada APBD tahun 2020 Rp(9.200.000.000) hingga pembiayaan netto APBD 2020 Rp9..200.000.000.
“Berdasarkan uraian tersebut, maka postur Raperda Kabupaten Sigi tahun anggaran 2020 dengan Sisa Lebih Pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp nihil,” tutup Bupati. AJI