Pendapatan Korban Bencana Sigi, Bupati Instruksikan Segera Diselesaikan

FOTO DATA KEBENCANAAN SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta menginstruksikan pada Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Perumahan (TP4) agar segera menyelesaikan pendataan korban bencana di Sigi.

Dalam proses pendataan itu, TP4 harus menyeleksi secara betul, serta tim yang mengelola data harus berpatokan pada data administrasi tersebut.

Hal itu ditegaskan Bupati saat rapat koordinasi (Rakor) evaluasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan pembahasan usulan data tambahan korban gempa bumi dan likuefaksi tahun 2018 lalu di aula Kantor Bupati Sigi Sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Senin (31/8/2020).

Dijelaskannya, hal itu dalam rangka menyelesaikan amanat negara atau tugas negara khususnya terkait persoalan kebencanaan, yaitu penyaluran dana stimulan yang sampai saat ini belum tuntas, serta persoalan pembangunan hunian tetap (Huntap) yang sedang berjalan tetapi belum sesuai harapan pemerintah dan masyarakat yang akan menempati.

“Saya ingin tugas-tugas yang ada untuk diselesaikan, sehingga tidak saling tuding dan saling menyalahkan. Terkait persoalan penyelesaian data, diharapkan petugas jangan merubah, menambah, ataupun memaksakan data,” tandasnya.

Lanjut Bupati, agar data tersebut terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan, Camat berkoordinir dengan Kepala Desa.

“Diharapkan, Sekretaris Kabupaten Sigi mengawal proses percepatan penyaluran dana stimulan tahap II dan percepatan pembangunan huntap,” harapnya. AJI

Pos terkait