POSO, MERCUSUAR – Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Solidaritas Mahasiswa Poso Peduli Negeri menduduki dan menyegel ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten (Dekab) Poso, Kamis (26/9/2019).
Aksi penyegelan yang terjadi saat demo lanjutan dilakukan dengan cara menggunakan cat pilox yang ditulis pada dinding ruangan dan lantai gedung. Dimana disalah satu dinding ruangan tertulis bahwa gedung ini disegel, sedangkan di lantai bertuliskan anggota DPRD goblok.
Peserta aksi, Fahmi Badjeber dalam orasinya di dalam ruangan Rapat Paripurna mengatakan kedatangan kembali dengan menggelar aksi di Dekab Poso untuk meminta dukungan anggota Dekab agar ikut menolak kebijakan pemerintah dalam merevisi RKUHP dan UU KPK . Namun Dekab sebagai wakil rakyat justru tidak mendukung, bahkan tidak bersedia menerima aspirasi yang disampaikan.
“Kami terpaksa menduduki dan menyegel ruangan rapat DPRD Poso. Langkah ini kami ambil sebagai bentuk kekecewaan kami kepada para wakil rakyat yang tidak mendengarkan aspirasi kami,” kata Fahmi.
Koordinator Lapangan (Korlap), Ray Metusala mengatakan awalnya pada pagi hari mereka sudah mendatangi gedung Dekab Poso, tapi dewan menolak tuntutan mereka. “Karena itu siang harinya kami kembali lagi, dan kami dapati semua anggota dewan sudah tidak berada di tempat,” tuturnya.
Pendemo akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke kampus masing-masing setelah pihak Kepolisian memberikan arahan. Namun massa tetap mengancam akan melakukan aksi susulan jika sikap Dekab Poso tetap tidak merespon aspirasi yang mereka sampaikan.
MENYAYANGKAN
Ketua Dekab Poso, Sesi KD Mapeda yang dikonfirmasi terkait aksi penyegelan ruangan rapat Dekab oleh massa menyayangkan pernyataan pendemo yang menyebutkan Dekab Poso dinilai tidak merespon atau menerima aspirasi yang disampaikan pendemo.
Menurutnya, perwakilan pendemo sudah melakukan komunikasi dan telah diterima dengan baik. Bahkan sejumlah anggota dewan sudah siap menandatangani dukungan aspirasi mereka untuk disampaikan ke pusat.
“Saat gelar demo pada pagi hari, semua berjalan lancar. Kami sudah menerima aspirasi mereka. Yang jadi masalah, massa meminta pihak DPRD Poso yang membuat surat pernyataan dukungan penolakan. Seharusnya kan mereka yang membuat, anggota DPRD tinggal tandatangan saja,” ujar Sesi via handphone. ULY