POSO, MERCUSUAR – Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Pendukung Rofiqoh Is Mahmoed, menggelar aksi protes dengan mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Kamis (6/6/2024).
Para pendemo menyampaikan aspirasi terkait perubahan keputusan nama caleg terpilih dari Partai Demokrat di Daerah Pemilihan (Dapil) I, yang sebelumnya sudah ditetapkan KPU Poso.
Di kantor Bawaslu, peserta aksi diterima Komisioner Bawaslu Poso, Wisnu Pratala. Sementara di kantor KPU Poso, pendemo diterima langsung Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Dg. Nusu bersama tiga komisoner lainnya.
Koordinator aksi, Riyan K. Putra Lawira kepada wartawan usai menggelar aksi mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan lahirnya Surat Keputusan Bawaslu Poso, yang ditindaklanjuti oleh KPU Poso dengan perubahan nama caleg terpilih dari Rofiqoh menjadi Niklas.
Menurut Riyan, keputusan yang dikeluarkan Bawaslu Poso terhadap KPU kontroversial dengan sikap Bawaslu sebelumnya, yang menerima keputusan KPU tentang penetapan caleg terpilih hasil Pileg 2024.
“Kami kecewa dengan sikap Bawaslu yang menerima gugatan caleg lain, padahal ini sudah melalui proses penetapan oleh KPU Poso. Yang jadi pertanyaan kami, pada saat penetapan caleg oleh KPU pada awal Mei 2024, di situ juga hadir Bawaslu Poso. Kenapa pada saat itu, Bawaslu tidak keberatan atau mengajukan sanggahan jika masih ada persoalan dalam penetapan. Kenapa baru sekarang, setelah ditetapkan lantas mau diubah,” kata Riyan.
Ia juga menegaskan, bahwa aksi yang dilakukan adalah murni dari pendukung Rofiqoh Is Mahmoed, tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Apalagi sampai membawa bawa isu-isu negatif.
“Ini murni aksi sebagai bentuk aspirasi kami. Tolong jangan digiring atau dikait-kaitkan dengan isu negatif. Kami tetap ingin agar situasi Poso menjelang Pilkada aman dan damai,” tegasnya.
Riyan juga menyebutkan, pihak Rofiqoh akan menempuh upaya hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) terkait putusan perubahan SK penetapan caleg oleh KPU Poso.
“Kami akan menempuh upaya hukum, dengan melayangkan gugatan ke PTTUN dalam waktu dekat ini,” tandas Riyan.
Perwakilan pendemo lainnya, Abdul Rahman Hasan menambahkan, jika aksi demo yang dilaksanakan pendukung Rofiqoh adalah murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Tanpa ada hal-hal yang berkaitan dengan isu-isu perpecahan, apalagi menjurus ke persoalan SARA.
“Ini murni bentuk penyampaian aspirasi. Jika ada upaya upaya yang menggiring pada isu SARA, pastinya itu bukan dari kami,” tegas Rahman. ULY