PARMOUT, MERCUSUAR – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Parigi Moutong (Parmout), Zulfinasran berharap agar pemerintah desa melakukan verifikasi nama- nama penerima bantuan sosial (Bansos) pangan di daerah itu.
Hal itu untuk mengetahui layak atau tidak, bersangkutan masih hidup atau sudah meninggal, serta apakah masih tinggal di desa itu atau tidak.
“Tentunya dengan kegiatan ini (verifikasi) kita berharap dapat mengkroscek siapa-siapa yang menerima BPMJ dan siapa yang menerima BLT dan siapa yang menerima PKH,” ujar Sekkab saat membuka rapat tim koordinasi Bansos Pangan Kabupaten Parmout tahun 2021, Senin (24/5/2021).
Olehnya itu, semua Camat dan Sekretaris Camat dapat mengkoordinir verifikasi dan validasi data DTKS,serta semua data sudah diberikan kepada tim pendata yang telah ditunjuk. “Semoga data yang masuk betul-betul sudah terverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah desa dan kecamatan,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Sekkab juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Dinas Sosial (Dinsos) yang telah memprakarsai kegiatan untuk kepentingan masyarakat tersebut.
Sementara itu, Sekertaris Dinsos Parmout, H Moh Ishak melaporkan bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan itu, yakni UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin; Peraturan Presiden RI Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai; serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Dijelaskannya, ada empat maksud dan tujuan kegiatan itu, yakni mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. Kedua, memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM. Ketiga, meningkatkan ketepatan sasaran waktu, jumlah, harga, kualitas dan administrasi. Terakhir, memberikan pilihan dan kendali pada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan”,Katanya.
“Materi kegiatan meliputi singkronisasi dinas dan pihak terkait tentang mekanisme program penyaluran bantuan sosial pangan non tunai di Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.
Ditambahkan Ishak, , peserta kegiatan antara lain, tim koordinasi kabupaten, tim koordinasi kecamatan, pendamping di 23 kecamatan dan Himbara. Sementara dana kegiatan tersebut bersumber dari APBD Dinsos tahun 2021. TIA