SIGI, MERCUSUAR – Kepala Desa (kades) di Sigi diminta selektif dan tepat sasaran dalam menyerahkan Kartu Sigi Masagena, terkait pelayanan kesehatan. Sebab warga yang berhak menerima kartu tersebut adalah masyarakat miskin, tetapi ada warga mampu memiliki Kartu Sigi Masagena.
Demikian ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi saat rapat koordinasi (Rakor) Sigi Masagena di aula Kantor Bupati Sigi Sementara, Senin (26/4/2021).
Wabup mengatakan agar penerima Kartu Sigi Masagena tepat sasaran dibutuhkan koordinasi lintas sektor, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), RSUD Torabelo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kepala Puskesmas se Sigi.
Selain intansi tersebut, juga harus melibatkan pihak lainnya agar supaya ada update data.
Dicontohkannya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih menggunakan data lama, hingga perlu di update melalui musyawarah desa (Musdes) yang dilaksanakan oleh Kepala Desa.
“Semua desa diwajibkan melaksanakan musdes tentang DTKS untuk update data. Karena data tersebut bermanfaat untuk pemerintah dan Kepala Desa. Desa yang belum melaksanakan musdes DTKS, maka pembayaran APBDesnya ditunda hingga desa tersebut melaksanakan musdes,” tandas Wabup.
Lanjutnya, kedepan masyarakat miskin yang tidak ditanggung Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan memperoleh Kartu Sigi Masagena.
Dicontohkan Wabup, satu keluarga miskin ada empat orang tapi yang dapat KIS hanya dua orang, maka yang dua orang lagi memperoleh Kartu Sigi Masagena.
Ditambahkannya, bagi masyarakat yang telah menerima KIS, tidak tidak perlu menerima Kartu Sigi Masagena. Sebab Kartu Sigi Masagena bukan yang utama, namun hanya sebagai mendukung. “Kartu Sigi Masagena sangat bermanfaat, karena kalau menggunakan BPJS ada obat yang tidak ditanggung, akan tetapi kalau menggunakan Kartu Sigi Masagena semua obat ditanggung,” terang Wabup. AJI