Pengaduan Melalui Aplikasi Lapor, Perlu Sosialisasi dan Pelatihan Admin

Farida Lamarauna

PALU, MERCUSUAR – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KIPS) Provinsi Sulteng, Farida Lamarauna menegaskan perlu adanya kerja keras untuk mewujudkan pengelolaan yang lebih baik terkait Sistem Pelayanan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi LAPOR!.

Untuk mewujudkan hal itu, secara umum ia menyebutkan diperlukan adanya langkah-langkah tindak lanjut oleh pengelola SP4N, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Sulteng. Di antaranya adalah perlu adanya sosialisasi tata cara pengaduan melalui aplikasi LAPOR! Kepada masyarakat, serta perlu adanya pelatihan admin aplikasi di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sehingga tindak lanjut aduan masyarakat secepatnya diproses dan penyampaian laporan tindak lanjut menjadi lebih baik,” kata Farida, Senin (27/7/2020).

Dua langkah tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) tahun 2019 tentang pengelonaal SP4N melalui aplikasi LAPOR!.

Selain itu, Dinas KIPS dan Biro Organisasi selaku pengelola SP4N Provinsi Sulteng juga telah melakukan beberapa hal, antara lain melakukan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Untuk lebih maksimal, kata Kadis, pengelola SP4N di Sulteng perlu mendapatkan masukan mengenai strategi pengelolaan SP4N LAPOR!.

Olehnya itu, salah satu langkah yang diambil adalah dengan melaksanakan rapat virtual yang membahas strategi pengelolaan SP4N LAPOR!, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo Kalimantan Selatan.

Rapat yang digelar pada medio pekan lalu tersebut diikuti para pejabat administrator yang membidangi layanan publik atau penanggung jawab SP4N di Dinas Kominfo kabupaten dan kota se Sulteng. “Untuk mendapatkan pembelajaran kepada kita semua, maka kami mengundang narasumber dari Dinas Kominfo Kalimantan Selatan. Karena tahun 2019 Provinsi Kalimantan Selatan terbaik pertama untuk pengelola SP4N LAPOR! se Indonesia,” pungkas Faridah. IEA/*

Pos terkait