PALU, MERCUSUAR – Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho mengingatkan kepada seluruh personel yang melaksanakan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Polres jajaran Polda Sulteng, agar senantiasa menghindari pelanggaran sekecil apapun bahkan dalam bentuk apapun.
“Jaga keimanan dan ketaqwaan saudara-saudara, jaga kesehatan selama tugas, jaga keselamatan keamanan, jaga kehormatan diri masing-masing, jangan ada yang melakukan tindakan kontra produktif, tindakan tercela, tindakan yang melanggar aturan sekecil apapun,” tegas Kapolda.
Selain itu, Kapolda juga menegaskan kepada seluruh personel, agar mampu memahami tugas, baik yang TPS, PPS, PPK, KPU dan objek vital lainnya.
“Kenali karatetistik TPS masing-masing, apakah masuk kategori rawan, sedang maupun aman,” jelas Agus, saat memimpin apel pergeseran pengamanan TPS Pilkada serentak 2024, di halaman Mapolda Sulteng, Sabtu (23/11/2024).
Agus juga mengingatkan, agar personel membangun kerja sama yang baik, bangun komunikasi dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait di wilayah pengamanan masing-masing, serta bangun koordinasi dengan unsur pengamanan yang lain, dan yang tidak kalah penting bangun kerja sama dengan masyarakat setempat.
“Polisi berasal dari masyarakat, makanya tidak bosan-bosan saya ingatkan kita harus senantiasa menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat,” jelas Kapolda.
Sebanyak 795 personel Polda Sulteng telah ditugaskan untuk membantu pengamanan TPS di seluruh wilayah Polres jajaran dan akan bertugas selama 11 hari terhitung mulai 27 November sampai dengan 4 Desember 2024 mendatang.
Kapolda juga kembali menegaskan netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, sesuai amanah Undang Undang nomor 2 tahun 2002 teng Polri, pasal 28,
“Polri bersikap netral dalam keghidupan politik dan Polri tidak melibatkan diri dalam politik praktis, junjung tinggi netralitas Polri,” tambahnya.
Apel turut dihadiri Unsur Forkopimda Sulteng, Ketua KPU, Bawaslu, Wakapolda Sulteng, Irwasda dan Pejabat Utama Polda Sulteng, ketua lembaga, unsur pimpinan akademis, dan Cipayung plus. AMR