Pengamat: Pembubaran KASN Langkah Mundur Profesionalisme ASN

SLAMET RIADI CANTE

PALU, MERCUSUAR – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Tadulako (Untad) Palu, Dr. Slamet Riyadi Cante, M.Si menanggapi wacana pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dirinya menilai, jika wacana ini terealisasi, akan menjadi langkah mundur dalam rangka mendorong profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).

 Slamet, sapaan akrabnya menjelaskan, gagasan yang dilontarkan oleh Komisi II DPR RI ini, terkesan pemikiran mundur dalam kerangka mendorong profesionalisme ASN.

Pengurus Pusat Indonesia Asosiasi For Publik Adminstration (IAPA) ini menjelaskan, keberadaan KASN sangat bermanfaat dalam rangka melakukan pengawasan terhadap ASN dan peran kepala daerah, dalam melaksanakan promosi dan rotasi jabatan, yang cenderung tidak berdasarkan merit sistem, yakni landasan yang bersifat ilmiah, objektif dan hasil prestasi kerja, tetapi lebih cenderung dengan pola spoil system, yakni karena kedekatan dengan struktur penguasa.

“Seharusnya peran KASN lebih diperkuat sampai ke level daerah, bukan sebaliknya ingin dibubarkan,” jelasnya

Menurutnya, fenomena seperti ini menunjukkan kurangnya komitmen dan konsistensi para pengambil kebijakan, dalam membangun profesionalisme ASN, bahkan terkesan ingin melegalkan praktik jual beli jabatan.

“Idealnya DPR menolak gagasan ini demi kepentingan publik. Karena peran KASN sangat penting untuk lebih diperkuat lagi,” jelasnya. RES

Pos terkait