DONGGALA, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng bersama BMKG dan sejumlah ormas Islam, mengadakan pemantauan hilal (bulan baru) Zulhijah 1445 H, di Gedung Observasi Hisab Rukyat Kemenag Sulteng, Desa Marana Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Jumat (7/6/2024).
Dalam pengamatan tersebut, hilal tidak dapat terlihat karena terhalang kondisi cuaca yang mendung.
“Karena cuaca mendung, jadi kita tidak bisa mengamati langsung. Tapi, sesuai perhitungan awal, bahwa saat ini di Sulteng tinggi hilal 9 derajat dan elongasinya 12 derajat,” kata Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha.
Hasil hisab dari Lembaga Falakiyah Madinatul Ilmi Dolo menyebutkan ijtima terjadi pada Kamis (6/6/2024) pada pukul 20.37 WITA. Tinggi hilal pada Jumat (7/6/2024) yakni 9 derajat 2 menit, dengan posisi 6 derajat 5 menit arah Utara matahari, dan elongasi 12 derajat.
Kondisi tersebut telah memenuhi kriteria imkanur rukyat (keterlihatan hilal) kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS), yakni minimal posisi hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
“Sesuai dengan kriteria disepakati MABIMS, ketinggian hilal kemungkinan besar bisa terlihat,” imbuh Ulyas.
Hasil pengamatan hilal tersebut, lalu dilaporkan ke Kemenag RI dalam pelaksanaan sidang isbat penentuan 1 Zulhijah 1445 H. Dalam sidang isbat yang berlangsung di Jakarta, pemerintah melalui Kemenag RI menetapkan 1 Zulhijjah 1445 H jatuh pada Sabtu 8 Juni 2024. Sehingga 10 Zulhijjah atau Hari Raya Iduladha jatuh pada Senin 17 Juni 2024
Ulyas menuturkan, pemantauan hilal merupakan salah satu tugas yang diberikan pemerintah kepada Kemenag. Bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat, terkait proses penetapan tanggal hijriyah yang berkaitan erat dengan pelaksanaan ibadah dan Hari Raya umat Islam.
“Kemenag tetap melakukan rukyatul hilal meskipun dalam perhitungan hisab awal sudah memenuhi syarat terlihat (hilal), karena ini menjadi tugas negara kepada Kemenag. Untuk memastikan kepada umat, meyakinkan bahwa keputusan sudah melalui proses. Ini dalam rangka pertanggungjawaban kepada umat, agar umat menjadi yakin betul karena berasal dari sumber resmi pemerintah,” pungkas Ulyas. IEA