PALU, MERCUSUAR – Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulteng, Agus Sudaryanto mengungkapkan, pihaknya menggandeng Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) untuk membantu melakukan pengawasan kawasan perikanan dan kelautan.
Ia mengatakan bahwa saat ini di Sulteng telah terbentuk sekira 200 Pokmaswas yang siap membantu DKP, serta menjadi perpanjangan informasi kepada masyarakat.
Pokmaswas yang tersebar di sejumlah wilayah di Sulteng itu, tiap kelompok paling sedikit beranggotakan 10 orang, serta dibentuk melalui SK dari Kepala Desa setempat.
“Sudah terbentuk kurang lebih 200 Pokmaswas di Sulteng,” kata Agus, di Palu, Kamis (17/6/2021).
Pemerintah, lanjutnya, membantu Pokmaswas terkait penyediaan kapal atau perahu, sarana keselamatan, serta sarana-sarana komunikasi, seperti Handy Talky (HT) dan GPS. Hal itu bertujuan agar Pokmaswas di desa dapat terus berkomunikasi dengan DKP.
Selain itu, DKP juga secara berkelanjutan memberikan edukasi dan pembinaan. Di samping melakukan fungsi pengawasan, Pokmaswas juga diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian desa melalui sektor kelautan dan perikanan.
Keterlibatan kelompok masyarakat, kata Kabid, untuk mengoptimalkan pengawasan kelautan dan perikanan, seperti menjaga kawasan di sekitarnya dari pihak-pihak atau oknum yang melakukan illegal fishing (penangkapan ikan secara ilegal), atau yang ingin merusak lingkungan laut.
Diakuinya, keberadaan Pokmaswas sangat membantu pihaknya dalam melakukan pengawasan.
Peran masyarakat dinilai sangat penting, dengan luasnya wilayah pesisir di Sulteng dibanding keterbatasan personel dari pemerintah. “Kita memberdayakan masyarakat, untuk mengawasi kawasannya. Karena tidak mungkin ini dilakukan oleh kami sendiri yang memiliki keterbatasan personel, biaya dan sebagainya,” tutur Kabid.
Sejauh ini, tambahnya, telah ada beberapa penindakan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian (Polair) dan TNI AL yang bersumber dari laporan atau informasi dari Pokmaswas. “Seperti di perairan Banggai beberapa waktu lalu. Pokmaswas melaporkan ada penangkapan ikan dengan menggunakan bom. Setelahnya, aparat bersama pengawas DKP langsung melakukan penindakan,” pungkasnya. IEA