SIGI, MERCUSUAR – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Juwahir, meminta agar penunjukan pengelola pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) eks Hasfarm di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, melalui proses seleksi.
Adapun luas lahan tersebut sekira 362 hektar (ha), di mana 104 ha digunakan untuk pembangunan hunian tetap (huntap), sehingga masih ada sekira 258 ha lahan yang belum dimanfaatkan.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Juwahir, kepada wartawan Mercusuar, Senin (3/10/2022).
Kata dia, hal yang perlu dilakukan adalah rencana pemanfaatan lahan, lahan tersebut dipersiapkan untuk siapa saja, pemanfaatannya untuk apa dan untuk siapa.
“Pengelola belum bisa ditetapkan berapa orang, karena dokumen calon pengelola lahan eks HGU Hasfarm masih disusun. Untuk penetapan siapa saja pengelola lahan tersebut, akan diputuskan dalam rapat,” jelasnya.
Ia berharap, lahan tersebut dikelola bersama dan hasilnya dimanfaatkan bersama, sehingga lahan tersebut tidak bisa dikelola oleh perorangan, akan tetapi harus dikelola per kelompok.
“Kriteria pengelola lahan, apakah masyarakat desa setempat saja atau bisa dari desa luar,” tutupnya. AJI