PALU, MERCUSUAR – Pengelolaan arsip di Sulteng disebut masih jauh dari optimal. Hal itu di antaranya tercermin dari hasil pengawasan kearsipan, yang menunjukkan ternyata baru 1 dari 13 kabupaten dan kota di Provinsi Sulteng yang masuk dalam kategori B.
“Masih banyak mindset yang menganggap arsip itu tidak penting,” Kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulteng, Dr. Rudi Dewanto pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten/Kota se-Sulteng, di aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng, Kamis (23/2/2022).
Lebih lanjut, terungkap bahwa sebagian besar kabupaten dan kota belum memiliki SDM kearsipan yang kompeten. Untuk itu, Rudi yang menyampaikan sambutan dari Gubernur Sulteng, berharap semoga dengan Bimtek tersebut dapat meningkatkan kompetensi SDM kearsipan menuju Sulteng sadar tertib arsip.
“Tentunya akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pengelolaan arsip dinamis, sebab arsip tidak hanya sebagai bahan data, namun juga sebagai bahan penelitian dan evaluasi kinerja ke depan bagi setiap struktur pemerintahan,” katanya.
Rudi juga mengusulkan, agar nanti di tiap OPD memiliki minimal 2 ASN pengelola kearsipan, yang telah dibekali kemampuan teknis oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
“Saya harap terdiri dua orang, satu pegawai senior dan satunya junior,” saran Rudi.
Kepala Bidang Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Sulteng, Rodice menyebutkan, Bimtek tersebut berlangsung selama 2 hari dengan diisi penyampaian materi oleh 2 narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta diikuti lebih kurang 50 peserta. */IEA