Pengelolaan Parkir di Dua Pasar Akan Dibagi

SIGI, MERCUSUAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi akan membagi dua pengelolaan retribusi parkir di dua pasar, mulai tahun 2024.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi, Agus Munandar, Jumat (10/11/2023) mengatakan, kedua pasar tersebut adalah Pasar Ranggulalo Biromaru dan Pasar Tangarava Marawola.

Selama ini, pengelolaan parkir di dua pasar tersebut dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sigi.

“Untuk tahun depan, pengelolaan parkir di dua pasar itu dibagi dua, di mana untuk parkir di badan jalan dikelola oleh Dishub Sigi, sementara untuk parkir di lokasi pasar dikelola oleh Disperindag Sigi,” jelasnya. 

Ia mengatakan, untuk tahap awal pihaknya masih menyasar dua pasar. Tidak menutup kemungkinan, ke depan ada pasar lainnya yang pengelolaan parkirnya akan dibagi.

“Diharapkan petugas parkir Disperindag Sigi dapat bekerja maksimal, sehingga retribusi parkir di dua pasar tersebut dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD),” tandas Agus. AJI

Pos terkait