Pengelolaan Selat Makassar Untuk IKN

PALU, MERCUSUAR – Keberadaan Selat Makassar yang masuk dalam lima wilayah provinsi di Pulau Sulawesi, disebut memiliki peranan yang strategis untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng, Moh Arif Latjuba kepada Mercusuar, di Palu, Senin (29/7/2024).

“Sesuai dengan Perpres nomor 83 tahun 2020 tentang Zonasi Antar Wilayah Selat Makassar. Di mana kawasan itu dikelola secara bersama dengan sifat koordinatif dari pemerintah pusat, kemudian diharapkan dapat berperan sebagai alat operasionalisasi, untuk pembangunan di kawasan Selat Makassar,” urainya.

Untuk itu, karena IKN masuk dalam wilayah Pulau Kalimantan, maka lima provinsi di Pulau Sulawesi, termasuk Sulteng yang berhadapan langsung, akan menjadi penghubung untuk mendukung pembangunan IKN.

Saat ini, kata Arif Latjuba, Sulteng bersama provinsi lain telah menggagas langkah pengelolaan Selat Makassar secara bersama-sama, untuk meningkatkan pencapaian target pembangunan makro, yang akan memberikan penguatan fondasi ekonomi daerah, untuk menunjang pembangunan IKN.

Salah satu inisiasinya, kata Arif Latjuba lagi, adalah dengan membangun jalan by pass poros Kasimbar-Tambu, yang menghubungkan perairan Teluk Tomini di sebelah Timur dengan perairan Selat Makassar di sebelah Barat, serta antara kawasan di Indonesia Timur, dengan memotong ‘leher’ pulau Sulawesi berjarak kurang lebih 30 kilometer.

Jika jalan tersebut terbangun, menurutnya, jarak tempuh akan lebih singkat dan dapat menekan penggunaan bahan bakar.

“Namun disadari, bahwa  pengelolaan kawasan Selat Makassar membutuhkan dukungan yang kuat dari pemerintah pusat maupun daerah. Semoga upaya ini dapat berjalan lancar dan sukses,” tandasnya. MBH

Pos terkait