Pengunduran Diri Kasman Lassa, Fahrudin: Gubernur Sudah Menyurat ke Mendagri

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng telah menindaklanjuti permohonan pengunduran diri Dr. H. Kasman Lassa dari jabatannya sebagai Bupati Donggala.

Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulteng, Dr. Fahrudin D. Yambas, saat menerima aksi unjuk rasa dari Forum Marana Bersatu (For-Mat), di depan Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (8/8/2023).

Kasman Lassa mengajukan pengunduran diri, sehubungan dengan keikutsertaannya sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Donggola.

Pemprov Sulteng, kata Fahrudin, telah memfasilitasi usul pengunduran diri tersebut, melalui surat Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura bernomor 100.1.4.2/350/Ro.PemOtda, yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

“Mari kita menunggu, karena Bapak Gubernur sudah monitor dan menindaklanjuti,” ungkap Fahrudin.

Dalam aksinya, salah satu yang disuarakan kelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai For-Mat adalah mempertanyakan status Kasman Lassa, sebagai Bupati Donggala, yang menurut mereka belum menemui titik terang.

“Kami meminta kejelasan status Kasman Lassa kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, karena sudah mengundurkan diri sebagai Bupati Donggala,” kata Kepala Desa Marana, Lutfin.

Ia memohon kepada Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura untuk segera memproses pergantian Bupati, atau menunjuk Plt. Bupati Donggala menggantikan Kasman Lassa. */IEA

Pos terkait