PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulteng, Dr. Fahrudin D. Yambas membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kota se-Sulteng tahun 2023, di salah satu hotel di Palu, Senin (16/10/2023).
Bimtek tersebut diikuti 30 peserta dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, dan Bagian Hukum Kabupaten dan Kota se-Sulteng.
Dalam sambutannya, Fahrudin mengingatkan bahwa Bapemperda DPRD dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota adalah mitra sejajar yang harus bersinergi dalam merumuskan Peraturan Daerah (Perda).
Ia meminta para peserta, untuk serius dalam mengikuti bimtek tersebut, sehingga mampu menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai pedoman dalam penyusunan Perda, baik yang bersifat atribusi maupun delegasi.
Fahrudin turut menggarisbawahi terkait penganggaran, sebagai faktor penting yang tidak boleh diabaikan. Karena menurutnya, untuk mendapatkan produk hukum yang berkualitas, berbanding lurus dengan ketersediaan anggaran yang memadai.
“Tanpa dukungan anggaran, mustahil kita dapat menyusun produk hukum daerah. Olehnya, mari kita alokasikan anggaran dengan tepat, untuk menyusun produk hukum daerah yang berkualitas,” tegasnya.
Sebelumnya, Kasubbag Produk Hukum Kabupaten/Kota Wilayah II, Fahri Aditya melaporkan bahwa Bimtek tersebut berlangsung dua hari, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng. */IEA