PENJUALAN HEWAN KURBAN, Tetap Perhatikan Protokol Pencegahan COVID-19

Dandy Alfita

PALU, MERCUSUAR – Jelang Hari Raya Idul Adha 1441 H, para pedagang hewan kurban diingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat dan Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sulteng, Dandy Alfita saat ditemui di ruang kerjanya, medio pekan lalu.

“Musim kurban hendaknya tetap memerhatikan protokol cegah COVID-19. Mulai dari tempat penjualan, si penjual sudah harus menggunakan masker, karena kita tidak tahu orang-orang dari mana saja yang datang menjual dan menyuplai ternaknya. Termasuk yang membeli, juga senantiasa perhatikan protokol kesehatannya, menjaga jarak dan bahkan lebih bagus kalau menggunakan uang elektronik,” jelas Dandy.

Demikian lokasi-lokasi pemotongan hewan kurban selain Rumah Potong Hewan (RPH), para panitia juga diingatkan untuk menerapkan protokol pencegahan COVID-19, minimal menggunakan masker, pelindung muka, sarung tangan, serta mensterilkan lokasi sebelum dilakukan pemotongan.

Selain itu para panitia pemotongan hewan kurban juga diingatkan untuk mengatur sistem pembagian kurban agar tidak terjadi perkumpulan orang dalam jumlah yang banyak.

“Intinya menghindari kerumunan,” imbuh Dandy.

BENTUK TIM PENGAWAS

Terkait hal itu, Dandy mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim pengawas kurban, untuk mengecek penerapan standar kesehatan di lokasi-lokasi pemotongan hewan kurban.

“Kami berkoordinasi dengan Kota Palu, di mana saja Masjid-masjid atau lokasi yang melaksanakan pemotongan, kami akan melihat bagaimana kondisinya,” tandasnya. IEA 

Pos terkait