PALU, MERCUSUAR – Menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), sejumlah perwakilan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Provinsi Sulteng terdiri dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Nasyiatul ‘Aisyiyah dan Pemuda Muhammadiyah, mendatangi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulteng, Rabu (7/10/2020).
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Sulteng, Muh Syaltut Abdullah mengatakan, kedatangan perwakilan AMM Sulteng untuk menyampaikan aspirasi penolakan pengesahan UU Ciptaker oleh DPR RI, sebagai salah satu regulasi baru di Indonesia.
Diungkapkannya, penolakan tersebut berdasarkan pertemuan dan diskusi yang diadakan oleh AMM Sulteng sebelumnya, bersama beberapa organisasi otonom Muhammadiyah lainnya, seperti Tapak Suci Putera Muhammadiyah, dan Komandan Korps Kesiapsiagaan AMM (Kokam) Sulteng.
“Kami juga mengikuti arahan dan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang secara tegas menolak UU ini, walaupun sudah disahkan oleh DPR-RI menjadi undang-undang yang baru di Indonesia,” tegas Syaltut.
Pengurus PW Pemuda Muhammadiyah Sulteng lainnya, Zulandri menambahkan bahwa mereka datang ke Fraksi PKS karena didasari kepercayaan bahwa Fraksi PKS dapat menyuarakan aspirasi yang disampaikan perwakilan AMM.
Ia juga mengaku memberikan support kepada Fraksi PKS agar konsisten menolak pengesahan UU Ciptaker.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Sulteng, Alfian mengatakan salah satu alasan utama sehingga AMM Sulteng ikut menolak UU Ciptaker adalah berdasarkan kajian dan analisa yang dilakukan, bahwa secara umum UU Ciptaker dinilai jauh lebih besar mudharatnya dibanding manfaatnya.
“Kita akui UU ini juga pasti ada manfaatnya, tetapi nilai mudharatnya lebih besar. Makanya kami menolak UU ini,” tandas Alfian.
Kedatangan perwakilan AMM Sulteng tersebut diterima Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Sri Atun.
Usai mendengar aspirasi AMM Sulteng, ia mengaku akan menyampaikannya langsung ke perwakilan Fraksi PKS di DPR RI.
Selain itu, ia juga mengaku akan memfasilitasi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang khusus membahas hal-hal berkaitan dengan UU Ciptaker.
“Yang namanya FGD, berarti nanti juga akan diundang beberapa ahli yang terkait di bidang tersebut,” kata Sri Atun.
SUAP TURUN DEMO
Terkait rencana aksi penolakan pengesahan UU Ciptaker, Ketua Umum PW IPM Sulteng, Muh. Amrul Khair menegaskan bahwa AMM Sulteng juga siap untuk turun ke jalan melakukan demo bersama elemen lainnya menyuarakan penolakan tersebut.
“Tentunya aksi damai yang kita lakukan, akan tetap memerhatikan protokol kesehatan COVID-19. Kita juga mengagendakan rapat konsolidasi lanjutan dan diskusi menghadirkan kalangan pakar terkait UU ini,” ujar Amrul. IEA