PALU, MERCUSUAR – Pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) nasional XIV yang sedianya digelar di Provinsi Papua Barat pada Juni 2025 ditunda selama setahun menjadi Juni 2026. Hal itu berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama RI tertanggal 21 Februari 2025.
Dalam surat yang ditandatangani langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Kristen Kemenag RI, Jeane Marie Tulung tersebut, dicantumkan alasan penundaan tersebut adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.
Berkaitan dengan penundaan tersebut, Kepala Bidang Bimas Kristen Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sulteng, Dr. Martinus Bonggili menyebut pihaknya telah melakukan tindak lanjut penyampaian tersebut ke semua Lembaga Pengembangan PESPARAWI Daerah (LPPD) kabupaten dan kota di Sulteng.
Ia juga menyebut, penundaan pelaksanaan ajang festival keagamaan Kristen di bidang musik gerejawi tersebut, dapat menjadi momentum semakin memantapkan persiapan kontingen menjadi lebih baik.
“Kami harapkan momen penundaan ini dapat dijadikan sebagai kesempatan, untuk mempersiapkan diri lebih baik. Kami tetap menunggu pengaturan selanjutnya dari Dirjen Bimas Kristen dan LPPN (Lembaga Pengembangan PESPARAWI Nasional),” kata Martinus kepada Mercusuar, Minggu (2/3/2025).
Selain itu, lanjut Martinus, pihaknya juga meminta kepada semua Ketua LPPD tingkat kabupaten dan kota, untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat, terkait anggaran yang nantinya akan dialokasikan pada tahun ini dan tahun depan.
Begitu pula dengan LPPD Provinsi Sulteng, yang sedang membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov), terkait anggaran pada tahun 2026.
“Kami juga pengurus LPPD provinsi dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan untuk membahas program kerja tahun ini dan anggaran ke depannya. Intinya, efesiensi anggaran dari pemerintah pusat kita ikuti, dan tetap menyesuaikan dengan regulasi pemerintah,” tutur Martinus.
Selain menyampaikan penundaan pelaksanaan PESPARAWI Nasional XIV, Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI dalam suratnya juga menyampaika sejumlah imbauan, yang ditujukan kepada jajaran Bimas atau Pembimas Kristen Kemenag dan LPPD Provinsi se-Indonesia.
Dalam imbauan tersebut disampaikan, seluruh kontingan diminta untuk mengisi waktu penundaan dengan pelatihan-pelatihan, sehingga kesiapan kontingen provinsi dapat terus dimantapkan.
Selanjutnya, kepada LPPD Provinsi yang telah menerima bantuan, agar segera berkoordinasi dengan para pemberi bantuan, untuk dilakukan penyesuaian terkait kondisi penundaan, sehingga bantuan yang telah diberukan tetap dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Serta para Kepala Bidang Bimas atau Pembimas Kristen di Kemenag tingkat provinsi melakukan sosialisasi penundaan kepada LPPD provinsi masing-masing. IEA