PARIGI MOUTUNG, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parmout) mendukung penuh upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menindaklanjuti semua temuan penyalahgunaan anggaran di lingkup Pemkab Parmout.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Parmout, Zulfinasran Tiangso, pada rapat koordinasi bersama Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parmout belum lama ini.
Sekkab juga meminta semua penyelenggaraan anggaran yang diduga bermasalah dapat ditertibkan.
“Kami mendorong agar BPK dan BPKP bisa tindaklanjuti semua temuan hasil audit, sebagai upaya penertiban atas temuan-temuan BPK selama ini,” ujarnya.
Olehnya itu, pihaknya meminta agar Inspektorat Daerah Parmout segera membuat laporan kepada pihak-pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran, atas hasil audit BPK maupun BPKP.
Ia juga berharap agar yang masuk dalam data temuan BPK dan BPKP untuk bertanggung jawab dan segera mengembalikan kerugian negara tersebut, sesuai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meminta Inspektorat melalui pak Inspektur, untuk melaporkan kepada pihak yang menjadi temuan BPK, dan bisa segera meminta tanggung jawab dari pihak tersebut sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu pada 23 Februari 2023 yang lalu menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Parmout, dalam rangka menindaklanjuti hasil audit BPK.
Hal itu bertujuan agar semua pimpinan di jajaran Pemkab, baik Kepala Dinas, Camat dan Kepala Desa, untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan setiap dana anggaran proyek.
Samsurizal menyampaikan hal itu ditujukan tidak hanya bagi setiap pimpinan di Pemerintah Daerah, akan tetapi siapa saja yang mencoba untuk melanggar hukum harus ditindaklanjuti.
“Siapa pun dia tak terkecuali, entah dia jabatanya Bupati harus ditindak,” tegasnya. TIA