PALU, MERCUSUAR – Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, H. Ma’mun Amir bersama para Bupati dan Wali Kota se-Sulteng meneken komitmen penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh masing-masing Kepala Daerah bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, Binsar Karyanto, di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulteng, Kamis (22/6/2023).
Pada kesempatan itu, Staf Ahli Gubernur Sulteng Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Farid Rifai Yotolembah yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menyampaikan kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab, dalam rangka memperbaiki pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sulteng.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulteng, yang disebut terus mendampingi Pemerintah Daerah se-Sulteng, untuk mengelola keuangan dengan baik, transparan dan akuntabel. Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya.
Terkait rekomendasi yang diberikan oleh BPK, Gubernur berharap Pemerintah Daerah se-Sulteng serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Sulteng dapat berkomitmen, dengan secepat mungkin melakukan penyelesaian TLRHP sesuai rencana aksi yang telah ditetapkan.
Ia juga meminta agar Pemerintah Daerah se-Sulteng serta para Kepala Perangkat Daerah tetap berkoordinasi dan meminta bimbingan dan arahan BPK, agar eksekusinya berjalan lancar dan meraih hasil maksimal 100 persen.
“Mekanisme ini jangan dijadikan beban dan momok, karena hal ini merupakan bagian dari tugas tanggung jawab bersama, demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan. Semoga tiap Rupiah yang dibelanjakan dalam membiayai program-program pembangunan di Sulawesi Tengah tidak ada yang sia-sia, melanggar aturan dan merugikan negara,” pungkas Farid membacakan sambutan Gubernur. */IEA