Sulteng menjadi salah satu target untuk peredaran narkoba yang masuk dalam pantauan jaringan internasional. Barang haram tersebut beredar dari Myanmar, lalu transit di Malaysia, dan masuk ke Sulteng via Kalimantan Utara.
MOHAMMAD MISBACHUDIN – WARTAWAN MERCUSUAR
Tiga pria berbaju oranye berjalan pelan, didampingi pria tegap berpakaian hitam dan bersenjata lengkap dengan rompi anti peluru bertuliskan BNN (Badan Narkotika Nasional) di belakangnya. Tiga pria itu masing-masing berinisial H, I dan M, adalah tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional. Ketiganya ditangkap bersama sekira 20 kilogram (kg) sabu-sabu, serta satu unit perahu kayu bermesin tempel.
Dalam ekspose kasus yang digelar oleh BNN RI di Kantor Bea Cukai Pantoloan, Palu, Kamis (21/11/2024), para tersangka tidak diberikan masker untuk menutup setengah wajahnya, sehingga terlihat jelas ekspresi dari ketiganya saat diperlihatkan di depan para undangan.
“Ketiga tersangka ini, aksinya terbilang nekat. Hanya menggunakan perahu kayu, mengambil barang dari Pulau Sebatik, perbatasan Malaysia dan Indonesia, kemudian menyeberangi Selat Makassar, dan tiba di Kabupaten Donggala,” urai Kepala BNN RI, Komjen Martinus Hukom di depan wartawan.
Martinus memaparkan, saat BNN mengetahui jalur para penyelundup tersebut dari Pulau Sebatik ke Sulteng masuk melalui Kabupaten Donggala pada tahun 2022—2023, para pengendar narkoba jaringan internasional itu sempat mengubah rute. Bahkan ada yang sempat menghentikan pasokan sementara ke Sulteng. Namun di tahun 2024, operasi penyelundupan menuju Sulteng tersebut kembali menggunakan jalur Pulau Sebatik.
Pada tahun 2021, BNN sudah melakukan penangkapan sebanyak tiga kali, dengan hasil tangkapan masing-masing 40 kg, 90 kg, dan 20 kg.
Di tahun yang sama, BNN menangkap kurir yang membawa sabu-sabu sebanyak 89 kg dari Nunukan menuju Kabupaten Tolitoli. Penyelundupan tersebut dilakukan selama empat hari, dikirim menuju ke Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. Pada penangkapan tersebut, petugas dari BNN turut menembak mati salah seorang tersangka, bernama Amrullah, yang bertugas menjemput barang haram itu. Penembakan dilakukan karena tersangka mencoba melawan saat akan ditangkap.
“Nah, mereka yang kami hadirkan dalam ekspose kasus ini, adalah hasil penangkapan di bulan November 2024, pada subuh hari di Donggala. Tiga orang ini memiliki wilayah yang berbeda, ada yang mengantar dari Sebatik, kemudian dijemput di Donggala,” urai Martinus.
Hanya saja, tersangka yang membawa narkoba dari Malaysia ke Pulau Sebatik meloloskan diri ketika hendak ditangkap oleh petugas. BNN pun sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia, untuk menangkap salah seorang pengedar narkoba itu.
Martinus mengatakan, Pulau Sulawesi yang berbatasan dengan Kalimantan melalui Selat Makassar, serta berhadapan dengan lautan terbuka dengan negara lain, perlu menjadi catatan khusus para aparat penegak hukum. Hal itu menurutnya, karena Malaysia menjadi daerah transit, menjadikan pulau perbatasannya adalah jalur paling aman, dan kemudian pintu masuk ke Sulawesi adalah Kabupaten Donggala, lalu diedarkan ke seluruh pulau Sulawesi.
“Kami sudah mengantongi nama yang memiliki peranan di sini (Sulteng-red), yang sering menjemput narkoba. Kami meminta untuk menyerahkan diri sebelum kami buru dan ditangkap. Jangan sampai kejadian di Kabupaten Bone terulang lagi,” ancam Martinus.
Menurutnya, membutuhkan waktu untuk memberantas dan menangkap para pengedar dan bandar narkoba. Tapi Martinus meminta agar masyarakat percaya dengan upaya yang dilakukan BNN, yakni terus melakukan tindakan dan pencegahan terhadap bahaya narkoba di Indonesia. ***