PALU, MERCUSUAR – Jelang gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di beberapa daerah di Sulteng tahun 2020, para Penyuluh Agama Islam diingatkan untuk tetap menjaga netralitas, dengan tidak ikut berkampanye.
“Tidak boleh mengangkat satu person lalu menjatuhkan yang lainnya. Sampaikan kepada masyarakat untuk ikut menggunakan hak suaranya, tapi tidak boleh berkampanye,” tandas Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, H Muh Ramli di Palu, baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa para penyuluh agama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag harus fokus pada tugas pokoknya, yakni memberikan bimbingan pemahaman keagamaan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat meningkatkan amalan keagamaannya.
“Ajak masyarakat untuk lebih taat beragama, siapapun kepala daerah pilihannya nanti,” ujarnya.
Secara umum, para penyuluh agama diajak untuk menyampaikan penguatan moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat. Yakni pemahaman beragama yang moderat, tidak saling menyalahkan, tidak saling mencampuri urusan agama lainnya, serta adanya sikap toleransi di dalam perbedaan.
“Sesuai tema besar Kementerian Agama tahun ini, yakni Umat Rukun Indonesia Maju,” tandasnya. IEA