Penyuluh Kembangkan Dakwah di Medsos

Kakanwil Kemenag Sulteng, Mohsen Alaydrus (kiri) saat menyampaikan arahan pada pembukaan Coaching Klinik Pembuatan Konten Digital Inklusif Transformatif bagi PAI tahun 2025, di salah satu hotel di Palu, Senin (17/2/2025). FOTO: AHSAN/KEMENAG

PALU, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, Dr. H. Mohsen Alaydrus menekankan Penyuluh Agama Islam (PAI) harus memiliki komitmen secara institusional.

Hal itu ditegaskan Mohsen, saat membuka kegiatan Coaching Klinik Pembuatan Konten Digital Inklusif Transformatif bagi PAI tahun 2025, di salah satu hotel di Palu, Senin (17/2/2025).

Ia menuturkan, ada dua tanggung jawab penyuluh, yakni tanggung jawab moral dan tanggung jawal profesional kepada institusinya, yakni Kemenag. Terutama dalam menjalankan fungsi dakwah kepada masyarakat.

Menurutnya, saat ini berdakwah di media sosial sangat penting, populasi masyarakat yang didakwahi secara langsung saat ini lebih sedikit. Sehingga ASN Penyuluh dituntut memiliki kemampuan baru, salah satunya dalam hal pembuatan konten digital di media sosial (medsos).

“Ilmu ini penting sekali,” tegas Mohsen di hadapan 25 orang peserta coaching.

Selain itu, Mohsen mengingatkan agar para penyuluh dapat membaca situasi, dengan melihat para pengguna internet saat ini, menyesuaikan konten yang efektif dalam menyampaikan dakwah di tengah kondisi masyarakat, khususnya Sulawesi Tengah.

“Terutama kepada generasi milenial dan generasi Z yang merupakan pengguna terbanyak media sosial,” imbuhnya.

Mohsen juga mengatakan, saat ini di media sosial terdapat banyak tantangan dari kelompok-kelompok yang menyebarkan konten negatif, maupun yang tidak sesuai dengan agama, serta paham-paham yang berseberangan dengan ideologi, bahkan yang bertentangan dengan tradisi di Indonesia.

Selain itu, para penyuluh juga diminta untuk membuat segmen tersendiri dalam pembuatan konten di media sosial, yang lebih menarik dan bermanfaat bagi masyarakat digital.

Coaching tersebut diikuti peserta yang merupakan PAI dari Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Unauna, dan Kabupaten Morowali. */IEA

Pos terkait