PALU, MERCUSUAR – Peralihan pelayanan ibadah haji di Provinsi Sulteng dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) disebut berjalan mulus tanpa ada kendala berarti.
Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenhaj Provinsi Sulteng, H. Muchlis Aseng, hal itu karena meskipun secara kelembagaan berpindah, namun personel yang bertugas melayani tidak berubah, karena para pegawai Kemenhaj sebelumnya merupakan pegawai-pegawai di Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.
“Tidak ada masalah (perpindahan). Karena walaupun sebelumnya ada di Kementerian Agama, tapi yang mengurus adalah personel di bidang PHU. Ketika semua personel PHU dialihkan ke Kemenhaj, jadi, ya, kita-kita juga yang kerja. Ibaratnya cuma pindah rumah saja,” tutur Muchlis, di Palu, baru-baru ini.
Selain itu, sistem yang digunakan dalam proses pelayanan haji juga tidak berubah, tetap menggunakan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), sehingga peralihan pelayanan tetap berjalan sebagaimana biasanya.
“SISKOHAT menjadi perangkat yang selama ini digunakan ketika di Kemenag, itu juga yang digunakan di Kemenhaj, jadi lancar-lancar saja,” imbuh Muchlis.
Terkait layanan di Arab Saudi, Muchlis menyebut pihaknya tetap menyesuaikan dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi (Ta’limatul Hajj), misalnya terkait dengan bio visa dan kartu nusuk.
“Visa bio masih tetap, nusuk juga. Cuma informasinya tahun ini kartu nusuk akan dibagikan di tanah air, di paling tidak di Embarkasi, sehingga tidak ada lagi kaitan persoalan nusuk di tanah suci. Sementara kebijakan dari Kemenhaj RI, tahun ini hanya ada dua syarikah yang melayani jemaah haji Indonesia, dan berbasis Embarkasi. Artinya, jemaah di satu Embarkasi dilayani oleh syarikah yang sama,” tutup Muchlis. IEA






