DONGGALA, MERCUSUAR – Kepala Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Lutfin mengatakan, peran serta masyarakat sangat berarti dalam mewujudkan kondisi yang aman dan nyaman dalam lingkungan masyarakat.
Hal itu, kata Lutfin, Senin (4/7/2022), telah tercantum dalam batang tubuh UUD 1945, yang menyebutkan kewajiban masyarakat sebagai warga negara.
“Kita sudah mengetahui, bahwa ketertiban dan keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara. Maka dari itu, kita harus meningkatkan kesadaran akan kepedulian keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” kata Lutfin.
Menurutnya, kedisiplinan, kerja sama antarwarga, pemahaman akan pentingnya ketertiban dan keamanan dalam masyarakat perlu ditingkatkan dengan berbagai pendekatan yang dirasa perlu, untuk membentuk masyarakat yang mengetahui peran dan fungsinya dalam menciptakan ketertiban dan keamanan.
Sementara itu, Kelompok Pemuda Pendukung Kades Marana Lutfin mengajak semua pihak, untuk terus menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan aparat hukum.
Dengan koordinasi dan komunikasi tersebut, suasana Kamtibmas dapat terjaga dengan baik di daerah masing-masing, terutama jelang Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Menurutnya, harus ada komunikasi dan koordinasi yang baik antarseluruh pemangku kepentingan, sehingga kamtibmas di daerah masing-masing selalu kondusif. Perbedaan hendaknya tidak menyebabkan masyarakat tercerai berai, namun harus menyatukan antara yang satu dengan lainnya.
“Mewakili masyarakat Desa Marana yang taat dan patuh hukum, kami siap bersinergi dengan pemerintah, untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Donggala. Kami siap menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Donggala, menjelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024,” tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Donggala untuk bersama-sama menolak berita hoaks, ujaran kebencian dan intoleransi yang dapat merusak kerukunan di masyarakat.
“Mari kita rawat kebhinekaan, dalam bingkai demokrasi Indonesia,” pungkasnya. */IEA