Perangkat Desa yang Diberhentikan Datangi Kantor Bupati

SIGI, MERCUSUAR – Sejumlah Perangkat Desa Walatana Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi diganti dan diberhentikan oleh Kepala Desa Walatana yang baru. 

Para Perangkat Desa yang diberhentikan tersebut, mendatangi Kantor Sementara Bupati Sigi di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, untuk bertemu pimpinan daerah melaporkan tindakan dari Kepala Desa Walatana.

Kepala Dusun I Desa Walatana yang diberhentikan, Zainul Arifin mengatakan seluruh Perangkat  Desa yang diganti oleh Kades Walatana membentuk Forum Persatuan Aparatur dan Lembaga Desa Walatana. 

“Kami melayangkan surat keberatan dari seluruh perangkat dan lembaga desa yang sementara ini digantikan posisinya oleh Kepala Desa Walatana,” kata Zainul Arifin, kepada wartawan Mercusuar, Kamis (12/1/2023).

Zainul yang juga Sekretaris Forum Persatuan Aparatur dan Lembaga Desa Walatana mengatakan, hingga saat ini para Perangkat Desa yang diberhentikan belum menerima SK pemberhentian dari Kades Walatana.

“Sampai hari ini kami tidak diberikan SK pemberhentian, sudah ada SK pengangkatan perangkat Desa Walatana yang baru, tapi SK pemberhentian kami sebagai Perangkat Desa Walatana belum ada di tangan kami,” ujarnya.

Kata dia, Perangkat Desa Walatana yang digantikan dan diberhentikan antara lain Sekdes, lembaga terkait seperti Ketua RT, LPMD, para Kepala Dusun dan Kader-kader Posyandu. 

“Kalau perubahan struktur PKK itu wajar ada pergantian, tapi semua kader Posyandu juga ikut diganti. Makanya, semua orang ini merasa keberatan karena orang-orang yang baru diangkat hanya menguntungkan kelompoknya, bukan menguntungkan semua pihak yang ada di desa,” katanya.

Ia berharap, Bupati Sigi dapat mengambil tindakan tegas terhadap Kades Walatana, yang sudah memberhentikan dan mengganti Perangkat Desa yang tidak sesuai Edaran Pemerintah Kabupaten Sigi. 

“Kami harap Bupati sebagai Pimpinan Daerah memberikan teguran keras kepada Kepala Desa Walatana,” tandasnya.

Diketahui saat pelantikan 129 Kades di Sigi pada tanggal 29 Desember 2022 lalu, Bupati Sigi, Moh Irwan mengingatkan agar Kepala Desa yang baru dilantik untuk tidak melakukan pergantian perangkat desa, dengan tidak memedomani ketentuan pemberhentian perangkat desa.

Sementara itu, Kepala Desa Walatana, Raehan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan terkait pemberhentian sejumlah perangkat Desa Walatana. AJI

Pos terkait