PALU, MERCUSUSUAR – Karenmin Operasi Zebra Tinombala 2024, Kompol Candra Tangoi menuturkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis di beberapa lokasi, saat ini belum dapat merekam pelanggaran lalu lintas karena dalam tahap perbaikan.
“Penggunaan ETLE Statis dan ETLE Mobile pada tahun ini belum berfungsi, karena masih maintenance atau perbaikan dari pihak vendor,” jelas Candra.
Karena ETLE sedang dalam tahap perbaikan, penindakan manual tetap diberlalukan oleh personel kepolisian yang bertugas.
Hingga hari keempat operasi digelar, petugas sudah melayangkan 383 surat bukti pelanggaran (tilang) kepada pelanggar lalu lintas di Provinsi Sulteng. Hasil itu berdasarkan analisis dan evaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala dari semua Polres jajaran.
Sementara sebanyak 4.829 teguran juga diberikan kepada pengendara pada tahun 2024. Jumlah tersebut meningkat dibanding pada tahun 2023, yang sebanayak 4.055 teguran.
Candra juga mengungkapkan, pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung didominasi oleh beberapa jenis pelanggaran, yang terbanyak meliputi tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, pengendara roda dua masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengangkut muatan berlebih, serta menggunakan ponsel saat berkendara.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. IKI