Percepatan Penurunan Stunting Terkendala Jumlah Tenaga Pengelola

SIGI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, mengikuti rapat kinerja 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tingkat kab/kota di Sulawesi Tengah (Sulteng) secara virtual, dari ruang kerja Wabup Sigi, Senin (14/11/2022).

Dalam kesempatan itu, Wabup memaparkan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sigi, di antaranya analisis situasi, penyusunan program dan kegiatan, rembug stunting, penyusunan dan penetapan peraturan terkait stunting, pembinaan KPM, manajemen data. Sedangkan aksi ketujuh akan dilaksanakan pada pekan ketiga November 2022, dan aksi kedelapan akan dilaksanakan pada pekan pertama Desember 2022.

Selain itu, Wabup juga menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi, terkait pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sigi. Antara lain terbatasnya jumlah tenaga pengelola stunting pada perangkat daerah maupun Puskesmas, kurangnya sarana dan prasarana dalam pengukuran balita stunting di tingkat Puskesmas.

“Masih adanya beberapa wilayah yang sulit dijangkau oleh program, khususnya pada wilayah-wilayah terisolir dan terpencil. Lalu belum sinkronnya program kegiatan perangkat daerah terkait stunting dengan desa lokus stunting,” kata Wabup.

Kendala lainnya, lanjut dia, belum optimalnya pembagian tugas dan kewenangan masing-masing perangkat daerah sesuai peraturan yang ada.

Pada kesempatan itu, Wabup didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, dr. Sofyan Mailili, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sigi, Riadin, perwakilan Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sigi, Minha, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ruslan, serta Satgas Kabupaten Sigi. AJI

Pos terkait