Perda RTRW Baru, Integrasikan Pengaturan Ruang Darat dan Laut

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dr. Farid R. Yotolembah membuka sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulteng tahun 2023—2024, di salah satu hotel di Palu, Rabu (30/8/2023).

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakannya, Farid menyampaikan Perda Nomor 1 tahun 2023 merupakan revisi dari Perda Nomor 8 tahun 2013 tentang RTRW Provinsi Sulteng tahun 2013—2033, serta Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2017—2037.

Hal terbaru dalam perda ini, lanjutnya, ialah sudah mengintegrasikan pengaturan ruang darat dan laut secara terpadu. Selain itu, isu-isu strategis juga dimasukkan ke dalam Perda tersebut. Di antaranya mitigasi bencana, Kawasan Pangan Nusantara (KPN), adaptasi perubahan iklim, cagar budaya dan ruang-ruang investasi bagi pelaku usaha.

Farid meminta agar sosialisasi Perda tersebut dapat menjangkau seluruh stakeholder di Sulteng.

“Saya instruksikan agar Perda RTRW Provinsi Sulawesi Tengah disosialisasikan dan disebarluaskan, agar pihak terkait dapat mengakses dan mengetahui substansinya,” kata Farid.

Akhirnya gubernur berharap semoga perda terbaru ini menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang wilayah di Sulawesi Tengah.

“Semoga penetapan Perda RTRW Provinsi Sulawesi Tengah dapat memberi manfaat baik bagi pemerintah, swasta dan masyarakat dalam pemanfaatan ruang, baik ruang darat maupun ruang laut, dan perairan demi terwujudnya penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan,” pungkasnya. */IEA

Pos terkait